Karawang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, melaksanakan pembukaan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Wadas.

Acara pembukaan Musdes tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, yang didampingi oleh Direktur Utama Bundes Hebat, Ngadiman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ali Topan, serta Pendamping Kecamatan, Aya Maslikhah. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh staf dan lembaga desa setempat, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Satlinmas, Karangtaruna, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan hasil musyawarah. Dalam kesempatan tersebut, Ali Topan, Ketua BPD Desa Wadas, menjelaskan bahwa tugas utama dari Musdes ini adalah untuk mencari solusi terkait hasil verifikasi program-program yang diajukan. “Aturan yang telah disepakati dalam Musdes ini mengarah pada penetapan 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BLT-DD tahun anggaran 2025,” ujar Ali Topan.

Menurut Ali, jika ada ketidakpuasan terkait hasil Musdes ini, warga dipersilakan untuk datang ke ruang DPD atau BPD untuk menyampaikan aspirasi. “Kami akan musyawarahkan bersama Pemdes, khususnya kepada Kepala Desa yang memiliki kebijakan terkait hal ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ngadiman, Ketua Bumdes Hebat Desa Wadas, mengungkapkan kesiapan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengawal dan memastikan keberhasilan program ketahanan pangan yang akan mendapatkan alokasi dana sebesar 20% dari anggaran Dana Desa. Program ini mencakup budidaya tanaman melon Jepang dan pengembangan usaha kuliner. “Kami berkomitmen untuk menjaga agar program ini sukses, demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ngadiman.

H. Junaedi, Kepala Desa Wadas, menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan petugas di lapangan, termasuk RT dan RW, untuk melakukan pendataan yang akurat dan valid. “Kami ingin memastikan agar program BLT ini tepat sasaran, tidak tumpang tindih atau double. Data yang telah diverifikasi dalam Musdes ini adalah yang sah dan benar,” jelas Junaedi.

Selain itu, Kepala Desa Wadas juga mengungkapkan rencana untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bagi warga yang tinggal di pemakaman umum, pihaknya menawarkan solusi untuk pindah ke rumah kontrakan yang disediakan secara gratis. “Kami juga akan menertibkan bangunan liar yang menjadi aset desa, karena itu adalah kepentingan bersama,” tambahnya.

Untuk program ketahanan pangan, pengelolaan akan dilakukan oleh Bumdes dan lembaga desa dengan fokus pada penanaman melon Jepang dan usaha kuliner, seperti sate maranggi. “Kami telah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata (Disparbud Karawang) untuk lokasi di Kampung Budaya,” ujar H. Junaedi.

Kepala Desa Wadas pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program-program tersebut. “Mari kita bangun kekuatan dari masyarakat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya musdes ini, diharapkan berbagai program yang ada dapat berjalan lancar, memberi manfaat langsung bagi masyarakat Desa Wadas, serta meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.(Zaenal M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.