Serang– Javanewsonline.co.id | Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga iklim industri di Banten tetap kondusif, bersih, dan berpihak pada masyarakat. Penekanan ini disampaikan Andra Soni saat kunjungan kerja ke PT Polyplex Films Indonesia di Kawasan Industri Modern, Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (23/7).

Andra Soni menyatakan bahwa Pemprov dan Forkopimda memiliki kesepakatan kuat untuk melindungi kawasan industri dari segala bentuk gangguan, termasuk praktik percaloan tenaga kerja, premanisme, serta pungutan liar.
“Dunia usaha jangan khawatir. Kami akan jaga kawasan industri ini dari gangguan-gangguan seperti premanisme dan pungli. Kalau ada masalah, sampaikan ke kami. Kami siap bantu,” ujar Andra Soni.
Kunjungan ke PT Polyplex Films Indonesia, menurut Andra Soni, menjadi simbol penguatan hubungan antara pemerintah dengan pelaku industri. Gubernur menyambut baik upaya perusahaan dalam melakukan reformasi sistem rekrutmen. Sebelumnya, sempat ditemukan praktik percaloan, namun kini sistem rekrutmen di perusahaan tersebut diklaim telah jauh lebih bersih dan berbasis merit.
Andra Soni juga memberikan apresiasi atas kebijakan PT Polyplex yang mengutamakan tenaga kerja lokal. “90% tenaga kerjanya warga Banten, dan itu patut diapresiasi. Kita dorong agar industri lain mengikuti langkah seperti ini, berpihak kepada masyarakat lokal,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur mengusulkan pendirian koperasi pekerja dan penguatan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Pemprov Banten, lanjutnya, akan kembali mengaktifkan Forum CSR untuk memastikan kontribusi sosial perusahaan berjalan lebih terarah, berdampak, dan berkelanjutan.
Direktur PT Polyplex Films Indonesia, Somvir Singh, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur dan menegaskan komitmen perusahaannya terhadap sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis prestasi. “Kami telah membangun sistem yang ketat dan adil,” ungkapnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Banten untuk menjadikan dunia industri sebagai ruang kerja yang adil, bersih, dan bermartabat. Pemerintah Provinsi Banten juga terus menjalankan kebijakan strategis melalui program “Banten Ramah Investasi” serta menjaga konektivitas industri besar dengan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten.
“Pertumbuhan industri jangan hanya soal mengolah bahan, tapi juga harus memperhatikan tata kelola, kesejahteraan karyawan, dan dampak sosialnya. Kami akan terus mendampingi, tapi juga akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegas Andra Soni.
Kunjungan Andra Soni ke PT Polyplex Films Indonesia didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septo Kalnadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wawan Gunawan, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten Beni Ismail. Kedatangan Gubernur disambut hangat dengan pengalungan rangkaian bunga melati, dilanjutkan dengan penanaman pohon palem di halaman depan pabrik dan peninjauan proses produksi di dalam pabrik pengolah plastik tersebut.
Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Pemprov Banten berharap industri di Provinsi Banten dapat tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (Adpim/red)

