Serang – Javanewsonline.co.id | Komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan pembangunan 60 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten/kota pada tahun anggaran 2025.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Provinsi Banten, Suhadi

Program yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan infrastruktur perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Provinsi Banten, Suhadi, mengatakan bahwa setiap kabupaten/kota mendapat alokasi masing-masing 15 unit rumah layak huni, sehingga total pembangunan mencapai 60 unit yang kini telah rampung dan siap ditempati. Program ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menurunkan angka rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai wilayah.

“Setiap kabupaten dan kota tahun ini mendapatkan 15 unit rumah melalui program perumahan rakyat. Totalnya 60 rumah layak huni yang telah selesai dibangun dan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Suhadi di Kantor Dinas Perkim Banten.

Pembangunan satu unit rumah dialokasikan anggaran sebesar Rp75 juta dengan tipe bangunan 36 yang dirancang untuk menghadirkan kenyamanan dan standar kelayakan hunian. Fasilitas dasar seperti ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi menjadi bagian dari desain rumah yang disiapkan bagi para penerima manfaat.

“Rumah ini kami bangun dengan mempertimbangkan fungsi, kenyamanan, dan daya tahan. Tipe 36 dipilih karena sesuai kebutuhan masyarakat dan tetap efisien dalam pembiayaan,” lanjut Suhadi.

Menurutnya, program rumah layak huni tersebut bukan hanya pembangunan fisik, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hunian yang sehat dan aman menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak. Ini hak dasar setiap warga dan menjadi langkah awal menuju keluarga yang lebih sejahtera,” katanya.

Dinas Perkim juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota dalam proses verifikasi calon penerima bantuan agar program tepat sasaran. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan turut diperkuat untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap hunian baru tersebut.

Program ini mendapat apresiasi karena dinilai mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi positif. Selain menyediakan tempat tinggal layak, pembangunan rumah turut membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar selama proses konstruksi.

Dinas Perkim Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperluas program perumahan layak huni di tahun-tahun mendatang. “Harapan kami, program ini terus berlanjut sehingga tidak ada lagi warga Banten yang tinggal di rumah tidak layak. Ini bagian dari visi kami untuk mewujudkan Banten yang maju, nyaman, dan manusiawi,” tutup Suhadi. (Adv)