Pangkalpinang – Javanewsonline.co.id | Gedung baru RSUD Depati Hamzah yang berada di Kota Pangkalpinang saat ini sudah di PHO (Provisional Hand Over atau Serah Terima Sementara Pekerjaan), karena sudah 100% selesai dikerjakan.

Pembangunan gedung RSUD bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 47.077.379.000,- diduga dikerjakan tidak rapi dan terkesan asal-asalan.
Di beberapa titik terlihat bekas material dan sisa galian tanah tidak dirapikan kembali, begitupun pekerjaan elektrikal dan mekanikal belum selesai dikerjakan.
Selain itu, ada keretakan di lantai dasar dan di lantai dua ada kebocoran pada plapon. Pemasangan plint keramik di lantai atas ada yang tidak terpasang, besi cor pun tidak terpotong dan plasteran dinding serta tiang terlihat kasar.

Di lantai dasar ada tumpukkan sampah bercampur air, begitupun pengecatan belum selesai, serta pintu toilet atas berlobang.
Menurut Pahala (Pejabat Pembuat Komitmen), saat di konfirmasi mengatakan bahwa gedung RSUD Depati Hamzah sudah di PHO (Provisional Hand Over atau Serah Terima Sementara Pekerjaan), karena sudah 100% selesai. Sedangkan pekerjaan yang lainnya dalam masa peralihan.
Menurutnya, untuk cor dak dan tiang yang di besmen itu diluar kontrak tidak ada pekerjaan lagi, seperti plesteran, plapon, pengecatan, lantai, tidak ada dalam kontrak. “Cukup seperti itu 100% untuk paket sekarang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi via whatsapp.
Ia menambahkan, kebutuhan gedung tersebut yakni sebesar Rp 113 M sudah di anggarkan, tapi ternyata yang dikeluarkan hanya sekira 50 M. Untuk tahap satu hanya seperti ini yang dapat di akomodir.
Proyek pembangunan gedung baru RSUD Depati Hamzah tersebut dikerjakan oleh PT ATP dengan waktu pelaksanaan terhitung dari 16 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ia hanya menjalankan tugas dan menyerahkan kepada yang lebih kompeten untuk menjawab.
“Untuk semua yang terjadi di Rumah Sakit harus diketahui Direktur, apapun yang terjadi, tetapi semua itu sudah ada porsi-porsinya, yang lebih berwenang yang dapat menjawabnya,” ucapnya.
Menurutnya, hanya 5% yang diketahuinya. “Lebih baik ditanyakan kepada yang memahaminya. Sebagai user atau pengguna gedung, kitapun menantikan kapan gedung itu dapat digunakan,” tegas Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Della Senada. Saat awak media meminta tanggapan Walikota Pangkalpinang, melalui pesan Whatsapp, sampai saat ini belum ada jawaban. (Agus/Tim)

