Takalar – Javanewsonline.co.id | Sejumlah guru SDN 112 lnpres Bontomanai yang terletak di Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang, mendatangi dan mengadukan Kepala Sekolah nya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Senin (30/05).

Pengaduan tersebut langsung diterima dan diberikan pelayanan terbaik oleh Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Sabri Salahuddin.

“Kami bersama beberapa guru ASN dan non ASN, mengadukan Kepsek SDN Nomor 112 lnpres Bontomanai, St Nurhayati SPd, lantaran kami tak menerima honor dan honor kami di sunat oleh Kepala Sekolah,”  ucap beberapa guru, yang diwakili oleh Mariati, di ruang PTSP Kejari Takalar.

Mariati selaku Bendahara Dana Bos bersama beberapa guru SDN 122 Inpres Bontomanai membeberkan pemotongan honor tersebut didepan Kasi Intel Kejari Takalar, yang dilakukan oleh Kapsek SDN 112 Inpres Bontomanai St Nurhayati SPd.

“Saya selaku Bendahara Dana BOS menyampaikan bahwa, saya di transfer uang sebanyak Rp 2.7000.000,-, kemudian diminta kembali oleh Kepala Sekolah sebesar Rp 1.500.000. Kemudian Lis Hariska SPd juga telah ditransfer uang sebesar Rp 2.400.000 ke rekening yang bersangkutan, namun diminta kembali oleh Kepala Sekolah sebesar Rp 1.400.000,” ungkap Mariati.

Begitu juga dengan Suharni SPd selaku Bendahara barang ditransfer Rp 1.500.000 lalu diminta kembali sebesar Rp 500.00. Selanjutnya, Sadariah SPdI ditransfer Rp 2.450.000, kemudian di minta kembali Rp 950.000 dan Sitti hajar SPd ditransfer 1.200.000 diminta kembali sebesar Rp 700.000 oleh St Nurhayati selaku Kepala Sekolah.

Semua itu dilakukan dengan alasan uang tersebut akan digunakan sebagai pengganti gaji Operator Sekolah yang merupakan anak Kepala Sekolah sendiri. Sedangkan dalam RKAS OPS, dia memiliki gaji sendiri sebesar Rp 2.100.000.

“Kami bersama guru yang selama ini dizholimi mengucapkan terima kasih kepada Kejari Takalar, yang telah memberikan pelayanan terbaik pada saat kami mengadukan Kepsek ke Kejari Takalar,” ucap Mariati.

Ia berharap semoga pengaduan ini dapat ditindaklanjuti dan secepatnya Kepsek dan Operator sekolah yang merupakan anaknya sendiri, segera di panggil dan dilakukan  pemeriksaan.

Pengaduan ini dibenarkan oleh Kasi Kejari Takalar, Salahuddin. Ia menyampaikan bahwa sejumlah guru telah mendatangi Kejari Takalar dan mengadukan Kepala Sekolah yang diduga telah melakukan pemotongan terhadap honor mereka.

“Pastinya kami telah menerima pengaduan sejumlah guru SDN Bontomanai dan kami akan menindaklanjuti untuk proses selanjutnya. Nanti kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya dari pengaduan guru-guru tersebut,” ujar Sabari Salahuddin.

Sementara itu, Kepala SDN 112 Bontomanai  St Nurhayati SPd sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikomfirmasi. (Muhammad Rusli/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.