Takalar – Javanewsonline.co.id | Ada dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang akan mengawal hasil audit inspektorat terhadap laporan pertanggung jawaban (LPJ) disetiap pengguna anggaran APBD/APBN ditiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkhusus pada penggunaan Dana Desa (DD) yang diduga fiktif pembelanjaannya.
Dirut utama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bajiki, Sukwan kuddus, bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMANTIK Rahman Suwandi, akan terus mengawal ketat proses audit pemeriksaan Inspektorat Takalar terhadap penggunaan Dana Desa (DD), di desa terkhusus Desa Laikang dan Desa Topejawa Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar.
Hal ini disampaikannya di warung Tanakeke, Rabu (2/2/2021). Mereka mengatakan, sebagai salah satu tugas LSM yakni kontrol sosial, pihaknya tak ingin kecolongan lagi, sehingga menimbulkan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Butta Pangrannuangku Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
“Kita akan memantau serta memonitor terus progres kemajuan hasil audit Inspektorat Kabupaten Takalar, terkait penggunaan anggaran APBD dan APBN terkhusus mengawal hasil audit penggunaan anggaran dana desa,” ujar Sukwan Kuddus.
Menurutnya, terkait pengadaan sapi yang menggunakan anggaran dana desa, di duga di markup dan fiktif dan dilakukan oleh Kepala Desa bersangkutan. “Karena perbesaran nilai yang dibelanjakan untuk membeli sapi diduga sangat besar, tapi realisasinya sampai masa pertanggung jawaban berakhir barangnya tidak ada, ini harus mendapat perhatian khusus, demi mewujudkan antisipasi ada main mata,” tegasnya.
Hal itu senada dengan yang dikatakan Ketua LSM PEMANTIK, Rahman Suwandi, ada dugaan penyelewengan dana desa, sampai ada yang fiktif. “Ini adalah pekerjaan rumah bagi auditor Inspektorat Kabupaten Takalar. Mari kita sama-sama mengawal hasil audit mereka, agar persoalan ini tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Guling sapaan akrabnya, juga mensinyalir adanya sejumlah oknum yang ditengarai terlibat dalam dugaan itu, karena mereka adalah kuasa anggaran yang membubuhkan tanda tangannya di laporan pertanggung jawaban (LPJ), yakni beberapa orang penting itu yang bertanggungjawab pada program pengadaan bantuan sapi ke masyarakat Tahun Anggaran 2021 meliputi PJ Kepala desa, Bendahara dan Camat selaku Ketua tim verifikasi,” jelas Rahman Suwandi.
Rahman menambahkan , pengadaan bantuan sapi didesa, kuat dugaan dipihak ketigakan, karena bendahara langsung transfer dana ke penyedia dan itu sudah melanggar. Harusnya Tim pembuat kegiatan (TPK) desa yang kelola, bukan pihak ketiga.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, H Yahe saat dikonfirmasi diruang kerjanya (2/2/22), terkait adanya dugaan penggunaan dana desa yang fiktif, ia mengatakan belum ada laporan masuk kepadanya.
“Belum ada laporan anggota masuk terkait itu, karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan disetiap OPD, nanti kalau sudah ada hasilnya kita nanti ekspos,” ucapnya.
Kalau memang ada penyalahgunaan pembelanjaan fiktif, sambungnya, nanti kita lihat laporan pertanggung jawabannya (LPJ) dan fisik barang yang dibeli apakah cocok sesuai spesifikasi dengan harganya kita cocokkan.
Ia juga mengatakan, yang namanya fiktif apabila uangnya tidak di silpakan di kas baru barangnya tidak ada, itu baru fiktif. Tapi kalau uangnya disilpakan dan barangnya tidak ada itu tidak dianggap fiktif.
“Kalau memang ada temuan, kita beri pembinaan untuk mengembalikan dalam jangka enam puluh hari, jika tidak dipatuhi baru kita rekomendasikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu tentang kepolisian dibidang tipikor atau ke Kejaksaan di bagian Pidsus,” kata H Yahe.
Untuk diketahui, sebelumnya Javanewsonline.co.id memuat berita terkait adanya beberapa desa di Kecamatan Marbo menggunakan dana desa yang fiktif. Sebelumnya, Mantan Pj Desa Laikang tahun 2021(AM) saat dikonfirmasi di kantor Kecamatan Marbo mengakui bahwa dia menganggarkan pengadaan sapi sebanyak Rp 40.000.000, dengan rincian empat ekor, namun sapi yang dia pesan belum ada, padahal sudah lunas dibayar.
“Iye betul itu, saya anggarkan pengadaan sapi empat ekor, tapi sapinya belum ada, sampai sekarang, beri saya kesempatan karena dia janjikan dalam seminggu ini sapinya dia bawa, saya sangat pusing juga pikirkan ini,” kata AM.
Tak jauh beda, Mantan Pj Desa Topejawa, (AK) juga senasib dengan Pj Desa Laikang, sapi yang dia pesan tahun lalu belum juga ada tanda-tanda akan datang, padahal uangnya sudah ditransfer oleh Bendahara desa. “Iya saya anggarkan pangadaan pembelian sapi seperti desa lain, tapi sapinya belum ada. Saya sudah hubungi penyedia barang, tapi dia bilang tunggu minggu ini,” ucap AK saat dikonfirmasi baru-baru ini. (Muhammad Rusli)

