Pinrang  – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna untuk menerima secara resmi dan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pinrang, Kamis (27/11).

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 merupakan tahapan strategis yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran 2025. Tahapan ini, menurutnya, menjadi landasan penting agar arah pembangunan daerah dapat lebih terukur serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Sudirman menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen utama untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar memberikan manfaat. Karena itu proses penyusunannya harus tepat, hati-hati, dan fokus pada kebutuhan yang paling mendesak,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga sehingga kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar diarahkan pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur prioritas, serta penguatan sektor-sektor produktif yang berdampak langsung pada perekonomian warga.

Sudirman optimistis rangkaian pembahasan hingga persetujuan bersama dapat berjalan lancar. Menurutnya, hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Pinrang dapat bergerak lebih maju dan manfaat kebijakan anggaran dapat dirasakan oleh masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Pinrang, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya. (Syass)