Pinrang – Javanewsonline.co.id | Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Ahad (30/11). Persetujuan tersebut diberikan setelah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan perangkat daerah selama beberapa hari.
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mengawal penyusunan APBD hingga dapat ditetapkan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja yang disesuaikan dengan kondisi fiskal tahun sebelumnya.
“Angka-angka dalam APBD bukan sekadar nominal, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan penggunaan anggaran lebih fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan layanan publik dan kualitas hidup warga Pinrang.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Irwan menekankan perlunya kreativitas perangkat daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru. Ia mendorong perangkat daerah pengelola PAD tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan lama, tetapi mulai mengidentifikasi potensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Ini penting untuk kemapanan fiskal kita. Terlebih saat ini dana transfer pusat mengalami penurunan karena efisiensi anggaran nasional. Maka kita harus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyoroti pembentukan perangkat daerah baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menegaskan bahwa capaian PAD akan menjadi tolok ukur utama kinerja lembaga tersebut. Evaluasi ketat akan diberlakukan jika tidak terdapat peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya memastikan setiap rupiah anggaran kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui layanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur yang lebih memadai, maupun program penguatan ekonomi daerah. (Syass)

