Blitar — Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi penyamaan persepsi terkait kegiatan redistribusi tanah tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (7/4/2026).
Dalam forum itu, DPRD diwakili Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho. Kehadiran legislatif dinilai sebagai bentuk sinergi dalam mendorong penataan dan pemerataan penguasaan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari undangan Badan Bank Tanah kepada para pemangku kepentingan guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program redistribusi tanah di Kabupaten Blitar. Penyamaan pemahaman dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai regulasi.
Sejumlah aspek strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, hingga penguatan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut ditempuh agar program redistribusi tanah tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aryo menilai, redistribusi tanah merupakan instrumen penting dalam mengurangi ketimpangan penguasaan lahan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat serta kolaborasi solid antarinstansi agar pelaksanaan berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD Kabupaten Blitar, khususnya melalui Komisi III, memastikan akan terus mengawal kebijakan dan implementasi program tersebut. Pengawalan dilakukan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, guna menjamin setiap tahapan berjalan sesuai prinsip keadilan serta berpihak kepada masyarakat.
Dengan koordinasi yang semakin solid antar pemangku kepentingan, program redistribusi tanah 2026 diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap lahan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ida)

