DEMAK — Javanewsonline.co.id | Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Demak, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, S.E. Agenda penting ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, jajaran TNI/Polri, para Wakil Ketua DPRD, serta 38 anggota DPRD Kabupaten Demak. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Sekwan, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, seluruh kepala OPD, para Camat, hingga insan media. Sebelum rapat dimulai, seluruh jajaran DPRD Kabupaten Demak juga sempat menyampaikan ucapan selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Eisti’anah menjelaskan mengenai sisa anggaran belanja daerah yang menjadi perhatian legislatif. Ia menegaskan bahwa sisa anggaran tersebut merupakan bentuk efisiensi dari pelaksanaan APBD yang rinciannya telah tertuang dalam lampiran Raperda.

“Semua disesuaikan dengan program prioritas sehingga bisa meminimalisir Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” ujar Bupati Eisti’anah.

Selain masalah efisiensi anggaran, Bupati juga memberikan klarifikasi terkait adanya sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kabupaten Demak memastikan bahwa seluruh temuan tersebut saat ini telah ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK.

Di sisi lain, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sejumlah fraksi DPRD yang telah memberikan pujian atas keberhasilan Pemkab Demak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025. Jika masih diperlukan penjelasan yang lebih mendalam, Bupati menyatakan siap menyampaikannya dalam rapat-rapat komisi berikutnya.

Menanggapi jawaban tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menyampaikan apresiasinya. Ia berharap tanggapan serta kejelasan dari pihak eksekutif ini bisa menjadi bahan masukan yang konstruktif dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke depan, sebelum akhirnya resmi menutup rapat paripurna tersebut. (@wg/red).