TUAPEIJAT — Javanewsonline.co.id | Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menyambangi SMP Negeri 2 Sipora, Kecamatan Sipora Utara, dalam rangka mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Rabu, 15 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif korupsi dan penguatan karakter generasi muda di Bumi Sikerei.

Plt.Kasi Intel Kajari Geri Samuel Hutagaol, SH Dialog dengan salah seorang perwakilan siswa SMP N 2 Sipora

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.15 WIB tersebut, Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Mentawai, Geri Samuel Hutagaol, S.H., hadir langsung sebagai narasumber. Di hadapan para siswa baru, Geri mengusung tema “Integritas di Bumi Sikerei: Anti Korupsi Sejak Dini, Membina Karakter Siswa SMP yang Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan.”

Geri memaparkan materi yang komprehensif, mulai dari pengenalan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di bidang pidana umum, perdata, tata usaha negara, hingga pidana khusus. Namun, fokus utama penyuluhan ini bertumpu pada pencegahan tindak pidana korupsi dan pembentukan karakter.

Membedah Perilaku Koruptif di Sekolah

Kepada para siswa, Geri menjelaskan secara gamblang aspek yuridis pemberantasan korupsi yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, hingga perkembangannya dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023). Tak sekadar teori hukum yang rumit, materi diturunkan ke dalam realitas sehari-hari yang dekat dengan dunia remaja.

Ia mencontohkan berbagai perilaku koruptif yang rentan terjadi di lingkungan sekolah, seperti aksi suap-menyuap antarsiswa, gratifikasi, perbuatan curang saat ujian, penggelapan kas, pungutan liar (pungli), hingga benturan kepentingan.

“Pendidikan anti-korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil di sekolah. Siswa harus paham bahwa menyontek atau memberi imbalan demi nilai adalah akar dari perilaku koruptif,” ujar Geri.

Sebagai penangkal, Kejari Mentawai menekankan pentingnya menanamkan sembilan nilai integritas, yaitu:

  • Jujur dan Peduli
  • Mandiri dan Disiplin
  • Tanggung Jawab
  • Kerja Keras
  • Sederhana
  • Berani dan Adil

Sinergi Hukum dan Pendidikan

Penyampaian materi yang berlangsung interaktif ini diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh para peserta didik baru. Acara berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan tertib.

Geri Samuel Hutagaol menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam MPLS ini merupakan bagian dari fungsi Seksi Intelijen di bidang penerangan dan penyuluhan hukum.

“Ini adalah bentuk sinergi antara kejaksaan dan institusi pendidikan. Kami berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran hukum serta menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, sehingga lahir generasi muda Mentawai yang berintegritas dan taat hukum,” pungkasnya. (Rijon)