BLITAR — Javanewsonline.co.id | Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar terus tancap gas dalam merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Pada Selasa (14/7), pembahasan lanjutan kembali digelar untuk memastikan draf aturan tersebut memiliki kualitas hukum yang mumpuni.
Rapat yang berlangsung hangat dan intensif ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Nugroho Bayu Laksono, dengan dihadiri seluruh jajaran pimpinan serta anggota Pansus I. Guna memastikan landasan hukum yang kuat, Pansus I menggandeng narasumber dari Kementerian Hukum untuk membedah setiap materi muatan Ranperda secara rinci.
Nugroho Bayu Laksono menekankan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada sinkronisasi aturan agar sejalan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Kami melakukan penelaahan mendalam mulai dari harmonisasi regulasi hingga penyempurnaan redaksi pasal. Tujuannya jelas, agar produk hukum yang dihasilkan nantinya memiliki kepastian hukum dan benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” ungkapnya.
Diskusi kolaboratif antara anggota dewan dan pakar hukum tersebut menjadi kunci dalam menyelaraskan draf Ranperda dengan kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Blitar. Setiap masukan yang disampaikan narasumber kini tengah diolah menjadi bahan penyempurnaan substansi.
Melalui komitmen yang kuat, Pansus I optimistis dapat segera merampungkan Ranperda ini. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas dan aplikatif, demi menjamin terciptanya ketertiban, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat yang optimal di wilayah Kabupaten Blitar. (Ida)

