Kampar – Javanewsonline.co.id | Salah satu warga Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar merasa kecewa terhadap hasil survei lahan masyarakat yang terkena dampak pembuatan jalan Tol Pekanbaru – Kampar.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya saat di konfirmasi awak media menyampaikan, bahwa lahan miliknya sudah di survei oleh Tim Survei beberapa bulan lalu, tepatnya tanggal 25 Agustus 2020. Sementara yang turun kemaren dari BPN, Perwakilan dari kontraktor PT Hutama Karya, Perwakilan Agraria dan Perangkat Desa, Kadus juga RT.
Padahal menurutnya, lahan miliknya sudah di survei, tetapi mengalami kendala di lapangan. Kata Perwakilan BPN di lapangan, alat mengambil titik koordinat lahan tertinggal. Selang beberapa waktu, Ia mendapat telepon dari aparat desa, bahwa alat yang akan digunakan rusak. “Jadi kami disuruh pulang, kata Aparat desa, kapan-kapan akan dilanjutkan lagi pengukuran ulang, nanti kami pun akan di kasih tahu,” ungkap Warga.
Selanjutnya, Ia menambahkan bahwa warga sudah membuat laporan ke BPN Kampar, bahwasanya lahannya terkena pembuatan Jalan Tol. “Herannya, ada pemberitahuan pada papan pengumuman di masjid, mengenai masalah ganti rugi lahan pembuatan jalan tol, ternyata nama kita tidak keluar,” ungkapnya.
Warga merasa janggal, karena semenjak alat ukur dari BPN rusak, warga tidak pernah lagi dihubungi oleh aparat desa untuk peninjauan ulang. “Tahu-tahu sudah ada nama-nama warga pemilik lahan terkena pembuatan jalan tol yang keluar,” tandasnya Warga
Di Tempat terpisah, Kades Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, yang biasa disapa Eri, saat di konfirmasi melalui telepon seluler pada Minggu (29/11) menjelaskan, terkait lahan masyarakat yang terkena pembuatan jalan tol bahwa belum kelar semua dan masih dalam pendataan.
Terkait warga yang belum keluar namanya di papan pengumuman, Kades Eri menjawab bahwa masih ada sebagian warga yang masih didata, tinggal pemilik lahan kapan memberikan data dan kapan cek lokasi. Jadi, apabila data tidak keluar, agar konfirmasi lagi kekantor atau ke BPN Kanwil. “Kalau ke kantor, kami yang konfirmasi ke BPN. Apabila diatas lahan masyarakat yang terkena pembuatan jalan Tol, ada tanaman juga di hitung. kalau nilai, kita tidak bisa menentukan, nanti tim appraisal yang menentukannya,” jelas Kades Eri. ( Erizal)