Bima – Javanewsonline.co.id | Buntut video dugaan tindakan pemukulan kepada warga yang melanggar lalu lintas oleh anggota satuan lalulintas Polres Bima yang viral beredar, Kepala Kepolisian Resort Bima, Heru Sasongko SIK bertindak tegas, dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kasus tersebut.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko kepada awak media dalam jumpa pers membenarkan bahwa telah terjadi aksi dugaan pemukulan oleh salah satu oknum polisi terhadap salah satu warga Desa Tenga Kecamatan Woha, saat Operasi Patuh Rinjani 2021, Senin kemarin pukul 17.00 Wita.

Dalam penjelasannya, Kapolres menyampaikan bahwa kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021, di Jalan Kalaki Desa Panda. Saat itu, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, karena pelanggar tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.

“Kami mengakui terjadi aksi pemukulan oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani,” ujarnya, Selasa (28/9).

Karena kejadian itu, kata Kapolres, dirinya selaku pimpinan di Polres Bima langsung memanggil oknum anggota yang diduga telah melakukan pemukulan, untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota.

Selain menahan oknum anggota pelaku pelanggaran, lanjut Kapolres, pihaknya juga mendatangi rumah pelanggar lalulintas, yang diduga dipukul oleh salah seorang oknum anggota polisi, di Desa Tenga Kecamatan woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.

“Alhamdulillah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban. Saya menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu adalah salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material, bahkan meninggal dunia,” kata Kapolres. (Teguh) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *