Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Kejadian memilukan menimpa warga Kecamatan Cadasari, Bunga (15) bukan nama sebenarnya. Gadis malang yang lahir dari keluarga kurang mampu ini, mendapat perlakuan yang sangat biadab yang dilakukan oleh pemuda berinisial F dan B di wilayah Salam Pandeglang.

Kejadian bermula ketika korban menyaksikan kegiatan Rampak Bedug di alun-alun Pandeglang, pada Minggu (23/4).
Saat itu ia berkenalan dengan pelaku berinisial F, dari sana korban juga berkenalan dengan pelaku lainnya berinisial B, kemudian antara korban dan pelaku terjalin keakraban, sehingga korban mau saja ketika pelaku mengajaknya ke tempat wisata didaerah Cikole.
Menurut pengakuan korban, di tempat wisata itu, sekira jam 12 malam korban disuruh minum sejenis soft drink, setelah ia meminum soft drink tersebut, ia merasakan pusing dan meminta di antar untuk pulang. Tetapi bukannya di antar pulang, korban dibawa pelaku ke wilayah Salam Pandeglang, kemudian disana korban di perkosa sampai 2 kali oleh pelaku F dan B.
Menurut penuturan orang tua korban, putrinya pulang diantarkan kerumah pada Minggu pagi (30/4), dari sana ia sudah mencurigai telah terjadi sesuatu terhadap Putrinya, karena di lihat dari gelagatnya yang seperti orang linglung.
“Di antar oleh pelaku di Minggu pagi, saya lihat anak saya seperti orang linglung dan pakaian yang di pakainya juga sudah lecek. Dari situ saya sudah curiga bahwa telah terjadi apa-apa terhadap anak saya,” terangnya.
Kemudian orang tua korban melanjutkan, setelah di korek keterangan dari putrinya baru lah semua kecurigaannya benar benar terbukti.
“Anak saya dicekoki minuman oleh pelaku, kemudian dibawa ke wilayah Salam dan disanalah anak saya dicabuli oleh F dan B, bahkan masing masing melakukannya sampai 2 kali,” tambahnya sambil menahan rasa sedih.
Sadar bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan, dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten, tetapi karena saat itu dia tidak membawa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, korban pelaporan tersebut akhirnya di tunda keesokan harinya.
“Tadinya saya melapor ke Polda Banten, tapi karena kurang persyaratannya saya tangguhkan dulu, kemudian setelah dipikir masak-masak, akhirnya saya melaporkan kejadian yang menimpa anak saya ke Polres Pandeglang, karena tempat kejadiannya juga di wilayah kabupaten Pandeglang,” jelasnya.
Kemudian, pada Rabu (3/5), orang tua korban beserta korban melapor ke Polres Pandeglang membawa barang bukti berupa pakaian korban yang di gunakan saat kejadian.
“Saat melaporkan, saya di minta untuk melakukan visum terhadap anak saya, kemudian saya di kawal petugas dari Polres diantar menuju RSUD Berkah Pandeglang, disana anak saya di visum. Setelah hasilnya keluar, berkasnya dibawa polisi sekalian saya juga menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan anak saya saat kejadian,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Ahmad Subhan SIP MA selaku Pekerja Sosial yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mengatakan, bahwa ia dan jajarannya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
“Tugas saya disini melakukan pendampingan terhadap korban. Bukan itu saja, saya beserta jajaran berupaya menjaga kerahasiaan nama, alamat, serta menjamin keselamatan korban selama proses hukum berjalan, dan pemerintah melalui Dinas Sosial akan menyediakan psikolog supaya korban tidak mengalami trauma berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad Subhan juga meminta Media serta LSM untuk ikut mengawal kasus ini sampai keadilan benar- benar ditegakkan.
“Saya ikut mendampingi korban ke Polres Pandeglang menanyakan kelanjutan kasus ini sudah sampai sejauh mana.
Menurut informasi, satu pelaku dengan inisial B sudah di tangkap, sedangkan pelaku berinisial F masih dalam pengejaran. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan supaya pihak Kejaksaan mengetahui bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Saya juga meminta kawan-kawan dari media dan LSM supaya ikut mengawal kasus ini sampai tuntas, jangan sampai keadilan tidak ditegakkan disini,” ujarnya.
Sementara itu, di kutip dari radarbanten.co.id (31/5), Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton SIK MH membenarkan dugaan kasus pencabulan tersebut.
“Satu pelaku sudah kita tangkap, tinggal satu lagi dalam pengejaran,untuk kronologis termasuk nama lengkap nanti kita ekspose” katanya.
(BY/MS)
