Takalar – Javanewsonline.co.id | Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menghadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 2 Gedung A Kantor Gubernur Sulsel pada Senin, (18/3).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel, H. Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya koordinasi TPAKD dalam menentukan arah pembangunan ekonomi di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
“Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2024 mencapai 5,02 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sulsel menempati posisi ke-14 secara nasional,” ujar Andi Sudirman dalam pemaparannya.
Gubernur juga menyoroti strategi peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan ekosistem bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan klasterisasi. Menurutnya, pola pembiayaan berbasis klaster dapat mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM dari tahap produksi hingga hilirisasi, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Takalar, Daeng Manye, menekankan bahwa rapat wilayah TPAKD ini menjadi momen penting untuk meninjau perkembangan ekonomi Sulawesi Selatan dari berbagai aspek.
“Saya menekankan pentingnya peran TPAKD dalam mendorong akses keuangan yang inklusif di daerah. Keberadaan TPAKD mampu menjadi penggerak utama dalam memajukan sektor ekonomi lokal, terutama melalui peningkatan literasi keuangan masyarakat,” ujar Daeng Manye.
Menurutnya, keterbukaan akses keuangan di tingkat daerah akan memberikan manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Peningkatan pemahaman tentang keuangan, baik di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat umum, diyakini dapat mendorong kesejahteraan secara berkelanjutan.
“Peran TPAKD sangat strategis dalam membuka akses keuangan yang lebih luas di daerah. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal, yang pada akhirnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Takalar,” tambahnya.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan TPAKD dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis inklusi keuangan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Takalar.(Syarifudin)

