Madiun – Javanewsonline.co.id | Bupati Madiun H Ahmad Dawami turut menjadi responden dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Madiun.

Kaji Mbing sapaan akrab Bupati menjawab pertanyaan dari petugas BPS pada pendataan awal Regsosek di Pendopo Muda Graha, Senin (24/10).
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober hingga 14 Novomber 2022 mulai melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial.
Nantinya, Petugas Regosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
“Saya baru saja mengikuti pendataan awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi). Dan saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun apabila ada petugas dari BPS Kabupaten Madiun yang datang untuk melakukan pendataan Regsosek tersebut saya harap untuk diterima dan dijawab pertanyaan nya dengan situasi dan kondisi yang dihadapi pada saat ini,” tutur Bupati Madiun usai di survei.
Oleh karenanya Regsosek 2022 ini penting untuk kepentingan bersama. Bupati Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Regsosek di Kaltara dengan memberikan data dengan benar dan jujur kepada petugas.
Sementara itu, Wahyu Catur Wijayanti Ketua Tim Regsosek mengungkapkan, dalam pendataan Regsosek menyasar tujuh kategori, diantaranya kondisi ekonomi demografis, kepemilikan aset hingga tingkat kesejahteraan.
“Kami dari BPS Kabupaten Madiun baru saja melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi pada keluarga Bapak Bupati Madiun,” terang Wahyu.
Ia berharap masyarakat di Kabupaten Madiun menerima kedatangan petugas sensus dan yang secara door to door akan mengunjungi rumah masyarakat Kabupaten Madiun.
Dengan waktu pendataan hanya sebulan, dinilai bisa terselesaikan. Mengingat, petugas pendataan sudah mendapatkan pelatihan.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun melibatkan sebanyak 1.300 petugas dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di 198 desa dan delapan kelurahan. (YW)

