Madiun – Javanewsonline.co.id | Bupati Madiun H Ahmad Dawami launching dua aplikasi, yakni Sistem Informasi Pengendali Pembangunan Perumahan (Si-Pedalrum) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Sistem Informasi Percepatan Penurunan Stunting (Si-Klunting) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Senin (12/6).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Sekretaris Daerah, Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD, para pengembang perumahan, dan BUMD Kabupaten Madiun.
“Dua aplikasi itu memang langkah yang baik untuk menyelesaikan permasalahan. Dari Dinas Kesehatan untuk penanganan Stunting adalah salah satu sarana untuk penyelesaian Stunting secara komprehensif dan pentahelix,” ungkap Bupati Madiun.

Bupati juga menegaskan melalui aplikasi, Si-Klunting tersebut masyarakat diajak untuk berperan serta dalam penanganan Stunting. Pun, dengan aplikasi itu, Dinas Kesehatan akan lebih cepat dalam penyikapan seluruh pelaporan yang ada terkait stunting.
“Tujuannya kita bisa melayani lebih cepat dan lebih baik. Dan khusus Stunting kita bisa menurunkan prevalensi Stunting bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Aplikasi Si-Pedalrum yang digagas oleh Dinas Perkim menjadi solusi atas kebuntuan selama ini yang membutuhkan waktu cukup lama untuk mengurus perijinan.
“Kemarin diuji coba bisa satu jam, tapi maksimalnya sekitar tujuh hari,” tutup Bupati.
Dari sisi sumplai ia mengharapkan dari pengembang dapat membangun rumah dengan harga yang terjangkau dibantu dengan percepatan pengurusan perijinan. Dari sisi pembeli sudah dibantu oleh pemerintah dengan KPR Subsidi. (YW)
