Takalar – Javanewsonline.co.id |  Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara, memberikan penjelasan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Takalar (A.M.T) pada Rabu siang (31/7).

Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan kantor Bupati Takalar dan menyuarakan keberatan terhadap penganggaran operasional kegiatan Tim Penggerak PKK di beberapa OPD yang dianggap sebagai “titipan”.

Rahmansyah Lantara menjelaskan bahwa penganggaran kegiatan Tim Penggerak PKK di tiap OPD di Kabupaten Takalar merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan Tim Penggerak PKK kabupaten.

Penganggaran ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan sesuai hasil Rapat Kerja Daerah yang dilaksanakan antara Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan dan Tim Penggerak PKK Kabupaten se-Sulawesi Selatan.

“Selanjutnya, setelah itu dilakukan pemetaan terkait program PKK yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, disesuaikan dengan sub kegiatan dan nomor rekeningnya. Kemudian lahirlah beberapa kegiatan yang beririsan dengan beberapa OPD Kabupaten Takalar,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Takalar berharap sinergitas ini dapat menyatukan sumber daya, ide, dan tenaga dalam rangka mencapai tujuan bersama, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan perempuan, dan pengembangan ekonomi lokal, sehingga dampaknya bisa lebih luas dirasakan oleh masyarakat. (Muhammad Rusli/Humas Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.