Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Baru satu bulan selesai dikerjakan Jalan yang menghubungkan Desa Cening Kecamatan Cikedal dengan Desa Tenjolahang Kecamatan Jiput sepanjang 7 km sudah mulai rusak, beberapa titik terlihat aspal jalan sudah terkelupas.

Informasi yang didapat, proyek pembangunan jalan tersebut bersumber dari aspirasi anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, namun dalam pengerjaan jalan yang menghubungkan Desa Cening Kecamatan Cikedal dengan Desa Tenjolahang Kecamatan Jiput dilakukan oleh pihak ke tiga.

Menyikapi hal tersebut Apok  dari LSM Aliansi Indonesia menilai kondisi jalan yang menghubungkan Desa Cening Kecamatan Cikedal dengan Desa Tenjolahang Kecamatan Jiput sepanjang 7 km yang baru selesai dikerjakan selama satu bulan namun sudah mengalami kerusakan patut dipertanyakan.

“Ini patut dipertanyakan terlebih pekerjaan tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi pekerjaan, yang menerangkan bobot pekerjaan dan juga anggaran yang digunakan, sehingga masyarakat dan juga lembaga bisa melakukan pemantauan pekerjaan terebut,” kata Apok.

Apok menjelaskan, setiap pekerjaan yang di biayai oleh Negara baik itu bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi ataupun APBN harus teranparan, begit halnya juga dengan proyek aspirasi anggota Dewan itu jelas-jelas menggunakan dana APBD bukan dana pribadi, jadi harus ada transparansi anggaran dan pengawasan dari pihak-pihak terkait.

“Melihat kondisi tersebut kita menilai tidak wajar da nada indikasi perbuatan korupsi, untuk itu saya meminta kepada  aparat penegak hukum hususnya Tipikor Polda agar memangil pemborong yang melaksanakan pembangunan jalan cening sampe desa tejolahang yang panjangnya 7 km tesebut,”  ungkapnya. ( tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.