Penyelesaian Batas Daerah Antar Kabupaten

Sambas – Javanewsonline.co.id | Senin, 26 Februari 2024,  Komisi I DPRD Kabupaten Sambas turut mendorong percepatan penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Sambas dengan Bengkayang.

Dalam kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, rombongan DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo SH MH, berdialog dengan pejabat Biro Pemerintahan.

Wakil Rakyat Kabupaten Sambas diterima oleh pejabat Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Toni Sunardi, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan. Pertemuan tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja semua jajaran baik di Kabupaten Sambas maupun di Provinsi Kalimantan Barat yang telah bekerja keras untuk merealisasikan penegasan batas antara Kabupaten Sambas dan Bengkayang.

“Kabupaten Sambas merupakan salah satu lumbung padi untuk Kalimantan Barat, dan penegasan tapal batas antar Kabupaten ini menjadi masalah klasik. Kita bersyukur, sudah dalam proses penetapan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri,” ujar Lerry Kurniawan Figo SH MH.

Dia mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai progress penegasan batas antar Kabupaten Sambas-Bengkayang pada tahapan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI. “Mari kita doakan, progress ini segera terealisasi, dan tapal batas kita dengan Bengkayang menjadi clear,” papar Ketua Komisi I DPRD.

Selain penegasan batas antar Kabupaten, kunjungan ini juga melibatkan dialog terkait penegasan batas antar desa di Kabupaten Sambas. Legislator Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sambas, Figo, mengungkapkan bahwa masih ada 89 desa yang belum mendapatkan penegasan batasnya.

Toni Sunardi dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. Dia menyatakan bahwa penegasan batas dilapangan memberikan kejelasan dan kepastian hukum, dan harapannya, Kabupaten Sambas dapat menjadi daerah yang terdepan dalam menyelesaikan batas desa.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi yang bermanfaat untuk mempercepat penyelesaian batas daerah, baik antar kabupaten maupun antar desa di Kabupaten Sambas. (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *