AMBON – Javanewsonline.co.id | Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rostina, menyesalkan peristiwa yang terjadi di kawasan Trikora pada Minggu dini hari, 12 Januari 2025, sekitar pukul 03.40 WIT. Ia menyebut insiden yang dipicu aksi balap liar dan konsumsi minuman keras (miras) itu seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Dalam keterangannya di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (13/1/2025), legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengkritik keras kinerja aparat keamanan yang dinilai lamban dan kurang tegas dalam merespons situasi.

“Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Anak-anak muda yang balapan liar dan mabuk menciptakan ketegangan di tengah masyarakat. Ini tidak bisa dianggap sepele,” kata Rostina.

Ia menilai aparat kepolisian kurang sigap dalam mengambil tindakan cepat saat situasi mulai memanas. Bahkan, menurut dia, sejumlah unggahan di media sosial menunjukkan keterlambatan aparat dalam mengendalikan situasi.

“Kita semua bisa melihat di media sosial, bagaimana aparat tidak berada di lokasi saat keributan terjadi. Padahal, potensi konflik itu bisa dideteksi lebih dini jika intelijen bekerja secara optimal,” ujarnya.

Rostina meminta agar para pelaku diberikan sanksi tegas, termasuk proses hukum yang dapat menimbulkan efek jera. Ia mengingatkan bahwa kelengahan dalam menangani kasus seperti ini bisa menjadi bom waktu yang membahayakan keamanan masyarakat.

“Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang dan menimbulkan konflik horizontal. Kita semua tentu tidak menginginkan itu terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga mengajak generasi muda untuk menjauhkan diri dari aktivitas negatif dan mulai mengisi waktu dengan kegiatan yang produktif serta membangun, seperti kegiatan keagamaan dan sosial.

“Kepada anak-anak muda, mari isi waktu kalian dengan hal-hal yang positif. Jangan hanya hura-hura dan mencari sensasi. Kita semua punya tanggung jawab membangun Ambon dan Maluku ke arah yang lebih baik,” tutupnya. (Ritta)