Gowa – Javanewsonline.co.id | Kerjasama media dengan pemerintah sangat dibutuhkan, hal ini untuk memberikan informasi pada setiap kegiatan dilingkup pemerintahan dan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh kabupaten, kota maupun Provinsi ditiap daerah.

Namun tidak sama halnya dengan Pemkab Gowa, terutama di Dinas Infokom Kabupaten Gowa, diduga ada permainan dalam menganggarkan dana APBD, terutama dalam hal anggaran kerjasama dalam bentuk peliputan dan pemberitaan, baik di Media elektronik, Media online, maupun Surat Kabar (Media cetak).

Hal ini diketahui, karena ditemukannya data pada salah satu anggaran pemakaian dan pengeluaran di tahun 2021 lalu, dimana data tersebut terdapat anggaran yang diduga dimainkan oleh pihak Dinas Infokom Kab Gowa.

Seperti terlihat pada Anggaran Penggunaan Belanja Daerah tahun 2021, dimana anggaran publikasi dan peliputan dipisahkan. Ironisnya, anggaran tersebut hampir sama dengan nilai pagu yang sama nilainya dan tidak melalui tender, alias Penunjukan Langsung (PL).

Salah satu pemerhati Lembaga Kontrol DPP Apkan RI, Hamid mengatakan, kuat dugaan hal ini adalah anggaran satu item, namun karena prosesnya dilakukan bukan melalui sistem tender, tapi dengan sistem PL, jadi item tersebut dibedakan dan dipisah. 

“Saya menduga, anggaran tersebut sarat di manipulasi atau dimainkan prosesnya oleh oknum-oknum di Dinas Infokom. Karena tidak menutup kemungkinan, pihak Dinas Infokom bisa dikatakan tebang pilih dalam melakukan kerjasama. Padahal, banyak Media di Kab Gowa yang legal standingnya sudah lengkap,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, selaku Konsos, ia meminta agar Pihak Diskominfo Kab Gowa bisa memperbaiki kembali sistemnya dalam hal proses lelang kerjasama. “Jangan asal tunjuk sana tunjuk sini,” ucapnya geram.

“Media nasional dan media lokal, saat mengajukan kerjasama publikasi, anggaran yang diberikan sudah kena refocusing (pemotongan) covid 19. Anggaran tersebut juga sudah gabungmi dengan nilai Rp 2 M, anggaran dengan nilai 2 M tersebut, sudah termasuk gaji tenaga honorer dan yang lainnya, ditambah iklan media cetak lokal dan online,” pungkasnya.

Sementara, Kadis Infokom Kab Gowa, Arifuddin Zaini, saat dikonfirmasi melalui WhatsAap nya menanggapi dingin hal tersebut. Namun saat ditanyakan apakah anggarannya sama atau beda dengan Item tersendiri, ia mengatakan anggaran peliputan dan anggaran penyebarannya beda, karena 2 item proyek tersebut mirip dengan no MAK nya.

Arifuddin menambahkan dalam chatnya, bahwa anggaran tersebut sudah digabung dengan anggaran yan nilainya 2 M. “Kan saya sudah bilang, kalau sudah digabungmi dengan Rp 2 M,” ucapnya singkat. Adapun yang dimaksud oleh Arifuddin Zaini itu tidak jelas, anggaran apa saja yang digabungkan tidak disampaikan secara detail dan terinci, dimana ada anggaran senilai 2M itu bisa masuk kategori PL alias Penunjukan Langsung. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.