Pangkalpinang – Javanewsonline.co.id | Keluh kesah para pedagang dan juru parkir di wilayah pasar pagi Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari, dengan adanya perencanaan perpindahan parkir diatas lokasi tempat para pedagang, membuat bingung para pedagang apabila rencana perpindahan parkir ke lantai atas pasar pagi itu terjadi, bagaimana kedepannya mereka mencari nafkah untuk keluarga. Hal itu dirasakan juga oleh para juru parkir yang selama ini mencari sesuap nasi ditempat tersebut.

Salah satu pedagang bernama Rozi, pada Selasa (21/02/2022) mengatakan, kalau tempat mereka berdagang diisi parkiran, bagaimana mereka dapat berjualan. Sedangkan untuk saat ini, penghasilan  mereka hanya cukup untuk mencari makan buat kebutuhan sehari-hari saja. “Kalau kita tidak bisa berjualan lagi, mau makan apa kita nantinya,” ujarnya.

Begitu pun pedagang lainnya yang bernama Uni mengeluhkan nasibnya, apabila tidak dapat berdagang lagi. Beberapa pedagang lainnya juga mengeluh atas perencanaan perpindahan parkir dari bawah badan jalan menuju atas tempat para pedagang jualan. “Kita bingung jualan dimana lagi kami nantinya,” ulasnya.

Darti yang sudah puluhan tahun menjadi juru parkir juga menyatakan tidak setuju, kalau parkir dipindahkan ke atas, karena sudah beberapa kali ini terjadi dan yang akan terdampak adalah para juru parkir dan pedagang.

Setelah mendapat informasi dari pihak pedagang dan juru parkir, Tim media melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan dan UPT Pasar.

Weli selaku Kepala UPT Perhubungan membenarkan, bahwa pihaknya akan memindahkan lokasi parkir yang akan ditempatkan di kantong-kantong yang telah disediakan. “Kita sudah merapat ke instansi-instansi terkait, agar parkir dapat kita pindahkan ke lokasi yang telah disediakan,” ungkapnya.

“Di hari yang sama dan di tempat yang berbeda, Tim Media menuju kantor UPT Pasar yang berada di Jl Ratu Tunggal Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya, meminta Konfirmasi kepada pihak UPT Pasar. Saat Tim Media menemui kepala UPT Pasar  Firman di ruang kerjanya, ia menjelaskan bahwa untuk hal itu belum ada kepastian.

“Itu baru wacana, yang pasti Dinas UPT pasar belum membuat kebijakan dan untuk itu pun benar atau tidaknya kita tidak bisa menjawab. Yang jelas dilema itu yang dapat kita jawab, atau tanyakan kepada Disperindag dan terus akan dilanjutkan,” pungkasnya. (Agus H) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.