Bangka Barat – Javanewsonline.co.id | Polsek Jebus Polres Bangka Barat mendatangi TKP Kecelakaan Lalu Lintas, di Jalan Raya Dsn Jebu Darat Ds Kelabat Kec Parit Tiga Kab Bangka Barat 21 Februari 2022. Di duga karena menghindari sepeda motor roda dua, yang keluar dari gang ke jalan umum.
Dua kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatsu Grandmax Pick Up warna putih, yang dikemudikan oleh Edi dan Toyota Soluna, yang dikemudikan Noviardi saling bertabrakan.
Kapolsek Jebus AKP Ghalih W Nugroho SH SIK, se izin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH SIK MH, pada Selasa (22/02/2022) menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengendara Daihatsu Granmax melintas dari arah Cupat menuju Parit 3.
Setiba di Jalan Jebu Darat ia melihat kendaraan sepeda motor roda dua hendak keluar dari gang, sehingga ia terkejut dan membelokkan kendaraannya agak ke kanan jalan. Sedangkan dari arah berlawanan melintas Toyota Soluna dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari, apalagi Jalan di Dusun Jebu Darat tersebut sempit.
“Untuk selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut ke Unit Laka Lantas Polres Bangka Barat dan para pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, dimana tetap menomorsatukan kondisi para Korban. Dalam insiden kecelakaan itu tidak terdapat korban meninggal dunia dan masih dalam proses penyelidikan. Polsek Jebus mengedepankan Restorasi Justice dalam suatu peristiwa hukum sesuai arahan Kapolri, hal tersebut jika para pihak ikut setuju dan tidak melanggar norma hukum,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Jebus juga mengatakan, agar masyarakat tetap waspada saat berkendara di jalan umum. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan diri maupun orang lain saat berkendara. “Para pengguna jalan agar selalu waspada pada saat berkendara di jalan umum, serta bisa membaca situasi jalan yang dilalui, karena dengan kekurangwaspadaan tersebut bisa berakibat fatal, bukan hanya bagi kita, tapi juga bagi orang lain,” tutur Kapolsek Jebus. (Agus H)

