Jember- Javanewsonline.co.id | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember menggelar kegiatan sosialisasi Pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Puspa), dihadiri ketua TP PKK Kasih Fajarini kabupaten Jember, Dinas DP3AKB Jember Ketua Puspa Perwakilan Jatim dan Ketua Puspa Kabupaten Jember, bertempat di Aula Lippo Plaza, Selasa (30/11/2021).
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Jember Kasih Fajarini mengatakan, Forum Puspa sebagai wadah membangun komitmen dan sinergi antara pemerintah, akademisi, lembaga masyarakat, media dan dunia usaha, untuk membangun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kekerasan perempuan dan anak, merupakan isu penting yang perlu mendapatkan perhatian, kehadiran Forum Puspa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan perlindungan anak memperdayakan perempuan serta kaum disabel,” katanya.
Lebih lanjut Kasih Fajarini mengatakan Kabupaten Jember memiliki banyak pekerjaan yang belum terselesaikan termasuk perbaikan gizi serta pertumbuhan anak pencegahan perkawinan dini untuk itu diperlukan gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran perempuan.

Sementara itu kasi DP3AKB Kabupaten Jember Dra. Nurul Qomariyah menyampaikan, pembentukan Forum Puspa mengacu pada instruksi presiden No 9 tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, merupakan strategi nasional untuk tercapai keadilan kesetaraan ginder termasuk komitmen, kebijakan bupati, kelembagaan, SDM, data terpilah, analisis data dan partisipasi.

“Pada dasarnya tujuan dari pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” pungkasnya.
Nurul berharap di Kabupaten Jember tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan memberikan keadilan akses ekonomi pada perempuan sedangkan untuk anak haknya terlindungi, serta mewujdukan Keluarga Anak Sehat Ibu Hebat (Kasih). (Badri)

