Jayapura – Javanewsonlin.co.id | Aktifis Difabel Papua Roby Nyong berharap para atlet yang sudah meraih medali emas perak maupun perunggu pada ajang peparnas dengan prestasi membanggakan menjadi juara umum di tingkat Nasional harus diberikan ruang untuk mendapat haknya dan dapat direkomendasikan menjadi pegawai negeri sipil dan pekerjaan swasta.

Ia berharap pemerintah dapat menghargai hal itu agar ada kesetaraan dengan memberikan penghargaan, Roby meminta jangan menghitung kekurangan kami tetapi kekurangan kami ini yang dibuktikan menjadi prestasi.

“Kami bersyukur kepada Pemerintah Provinsi khususnya Gubernur Lukas Enembe yang mengatakan akan memberikan kesetaraan dalam pemberian bonus bahkan lebih, semoga itu nyata terbukti,” katanya di Abepura, Kamis (18/11).

Lebih lanjut Roby mengatakan,  berbeda dengan atlet normal pada umumnya mereka atlet difabel kebanyakan tidak memiliki pekerjaan karena memiliki kekurangan fisik sehingga dengan bantuan bonus yang diberikan akan benar-benar dimanfaatkan bagi mereka untuk kebutuhan mereka dan memulai bisnis.

“Sebagian dari mereka tidak punya pekerjaan mereka hanya atlet murni sehingga mereka benar-benar berjuang dengan keterbatasan fisik untuk memberikan yang terbaik bagi Provinsi Papua, karena tanpa perlombaan ini mereka sebagaian tidak mungkin bikin apa-apa dan dengan bantuan yang diberikan oleh Bapak Lukas Enembe akan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka, dan mereka bisa mandiri sesuai visi Gubermur mandiri dan berkeadilan,” katanya.

Dia juga berharap dalam proses pemberian bantuan tersebut diharapkan NPC Papua dapat mengakomodir sesuai dengan apa yang dikatakan pemerintah melalui Gubernur bagi para atlet difabel.

“Dengan begini atlet dapat benar-benar merasakan pertolongan mereka dapat dihargai karena mereka telah berjuang sekuat tenaga dengan keterbatasan fisik memberikan yang terbaik dengan prestasi bagi Papua dan Papua bisa Juara umum sehingga Presiden Jokowi mengatakan bahwa Papua hebat dam Peparnas ini membuktikanya,” katanya.

Roby Nyong menjelaskan, sesuai undang-undang nomor 8 tentang kuota 20% bagi kaum difabel dapat diwujudkan dengan memberikan ruang kepada mereka untuk menjadi PNS dan juga bagi pihak swasta agar diberikan ruang untuk para difabel.

“Mungkin bisa dibayangkan ada rekomendasi dari Gubernur untuk mereka ditempatkan di pemerintah Kabupaten Kota, jadi dia bisa kerja dan punya kapasitas dan jangan sampai mereka tidak diperhatikan karena mereka sudah membawa nama baik Papua dengan prestasi yang membanggakan sebagai juara umum, supaya tidak ada diskriminasi tetapi yang ada adalah kesetaraan, dan ingklusif bagi semua orang termasuk difabelitas,”  katanya.  (aw/pam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.