Sambas – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Jumat (8/5/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, dan dihadiri pihak perusahaan PT Cemerlang Andalan Sawit, pemerintah desa, masyarakat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam forum itu, DPRD menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat guna mencegah munculnya keresahan warga terhadap rencana investasi tersebut.

Figo mengatakan, hasil RDPU menghasilkan sejumlah poin kesimpulan, di antaranya meminta pemerintah desa lebih aktif membangun komunikasi dengan masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik.

“Intinya bagaimana pemerintah desa lebih intensif membangun komunikasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga meminta pihak perusahaan memberikan jaminan terhadap kenyamanan masyarakat sekitar, terutama berkaitan dengan potensi dampak lingkungan maupun dampak sosial dari operasional pabrik kelapa sawit.

Menurut Figo, secara administrasi dan hukum perusahaan telah mengantongi izin serta melalui tahapan kajian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia menegaskan aspek sosial masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama seluruh pihak.

“Kita jangan lupa menyeimbangkan kajian sosial masyarakat. Di situlah perlunya komunikasi internal dari berbagai pihak,” katanya.

DPRD Sambas juga meminta perusahaan segera melakukan sosialisasi ulang kepada warga sekitar lokasi pembangunan pabrik guna mengurangi kekhawatiran masyarakat.

Figo memastikan DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memantau komitmen perusahaan terhadap hak-hak warga di wilayah operasional perusahaan. (Usman)