Blitar – Javanesonline.co.id | Komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh DPRD Kabupaten Blitar. Hal ini dibuktikan melalui peluncuran inisiatif edukasi publik bertajuk “Tolak Suap dan Gratifikasi” sebagai bagian dari Program Pariwara Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026, Jumat (1/5).
Bekerja sama dengan Sekretariat DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tim kreatif, edukasi ini dikemas secara inovatif melalui medium video pendek. Langkah ini diambil agar pesan-pesan moral mengenai integritas dapat tersampaikan secara lebih komunikatif, relevan, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara.
Integritas Sebagai Fondasi Amanah
Video edukasi tersebut memberikan ilustrasi nyata mengenai berbagai situasi yang rentan terhadap praktik suap dalam pelayanan publik. Dengan pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan dan tanggung jawab profesional, program ini menekankan bahwa menolak gratifikasi adalah bentuk ketaatan terhadap aturan sekaligus cerminan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.
Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi objektivitas keputusan tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, selain menanamkan sikap menolak, para aparatur sipil juga didorong untuk berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui mekanisme yang telah tersedia.
“Integritas bukanlah sekadar kata-kata, melainkan tindakan nyata. Kita ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap rupiah yang tidak sah adalah langkah mundur bagi kemajuan daerah,” tulis pernyataan resmi lembaga tersebut.
Gerakan Kolektif Melawan Korupsi
Dengan mengusung semangat lokal bertajuk “Blitar Kawentar, Lawan Korupsi Ojo Gentar”, DPRD Kabupaten Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan membangun budaya jujur serta transparan.
Edukasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial sosialisasi semata, melainkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif. Tujuannya jelas, yakni menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi demi menjamin kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar secara luas dan berkelanjutan.
Melalui langkah preventif ini, DPRD Kabupaten Blitar optimis bahwa budaya antikorupsi akan semakin mengakar kuat, sekaligus menjadi identitas dalam setiap nafas pelayanan publik di wilayah tersebut. (Ida)

