Blitar – Javanewsonlin.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan daerah terhadap ancaman bencana alam. Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi aktif legislatif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kekeringan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja, Rabu (29/4).
Hadir langsung dalam agenda strategis tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.AP., M.AP., didampingi perwakilan dari seluruh komisi. Kehadiran lintas komisi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu kekeringan merupakan prioritas yang memerlukan penanganan komprehensif dari berbagai sudut pandang kebijakan.
Mitigasi Terintegrasi dan Respons Cepat
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa penanganan kekeringan tahun 2026 tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu adanya penguatan sinergi lintas sektor agar dampak fenomena iklim ini tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pertanian dan kebutuhan air bersih domestik.
“Kami di DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal upaya mitigasi ini. Fokus kita bukan sekadar bereaksi saat bencana tiba, melainkan bagaimana membangun sistem pencegahan dini dan kesiapan infrastruktur yang lebih tangguh,” ujar Hj. Susi Narulita.
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam koordinasi tersebut meliputi:
- Pencegahan Dini: Pemetaan wilayah rawan kekeringan secara akurat.
- Kesiapan Infrastruktur: Optimalisasi sumber mata air dan distribusi bantuan air bersih.
- Sistem Respons Cepat: Memastikan birokrasi tidak menghambat penyaluran bantuan darurat bagi warga terdampak.
Fungsi Pengawasan untuk Kemaslahatan
Sebagai representasi rakyat, DPRD Kabupaten Blitar memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah secara efektif dan tepat sasaran.
DPRD berharap kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif ini menjadi fondasi bagi Kabupaten Blitar dalam mewujudkan daerah yang tanggap bencana. Semangat kolektif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko sosial maupun ekonomi yang mungkin muncul akibat kekeringan.
Melalui koordinasi yang selaras, Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD optimis dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, sekaligus memastikan keberlanjutan program penanggulangan bencana yang berkelanjutan di masa depan. (Ida)

