Blitar — Javanewonline.co.id | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar tahun 2025 menunjukkan capaian positif. Dari target sebesar Rp571,2 miliar, PAD terealisasi Rp564,4 miliar atau mencapai 98,79 persen.
Meski demikian, capaian tersebut masih menjadi perhatian kalangan legislatif. DPRD Kabupaten Blitar menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, terutama terkait optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Sejumlah sumber pendapatan dinilai belum tergarap maksimal. Di antaranya pemanfaatan fasilitas Rumah Potong Unggas (RPU) yang belum optimal sehingga berdampak pada rendahnya kontribusi retribusi. Selain itu, sistem resi gudang juga belum dimanfaatkan oleh pelaku usaha, serta belum adanya regulasi terkait pemanfaatan ruang milik jalan untuk jaringan fiber optic yang berpotensi menambah pendapatan daerah.
Di sisi lain, sektor pajak daerah justru menunjukkan kinerja yang sangat baik. Sebagai kontributor kedua terbesar terhadap PAD dengan porsi 46,48 persen, realisasi pajak daerah mampu melampaui target hingga 106,01 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam pengelolaan PAD, khususnya antara sektor pajak dan retribusi.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Blitar, Stack Poncogati, mengatakan capaian tersebut perlu disikapi secara komprehensif. Menurut dia, keberhasilan dari sisi angka tidak boleh menutupi fakta masih adanya potensi yang belum dimaksimalkan.
“Secara angka memang hampir tercapai, tetapi ini tetap menjadi catatan serius. Artinya, perencanaan belum sepenuhnya matang dan masih terdapat potensi yang belum tergarap optimal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sektor retribusi daerah yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi signifikan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu melakukan inovasi dan terobosan strategis untuk memperkuat struktur PAD secara berkelanjutan.
“Ketergantungan pada sektor tertentu yang rentan harus segera dikurangi. Diperlukan kebijakan yang adaptif dan progresif agar PAD tidak hanya tinggi secara nominal, tetapi juga kuat secara fundamental,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan penyusunan regulasi pendukung, peningkatan infrastruktur penunjang, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk membuka sumber pendapatan baru sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan yang sudah berjalan.
Dengan berbagai langkah evaluasi dan perbaikan, PAD Kabupaten Blitar diharapkan tidak hanya mampu memenuhi target, tetapi juga menjadi indikator kemandirian fiskal daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing. (Ida)

