SAMBAS – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmen terhadap peningkatan sanitasi dan perilaku hidup bersih melalui Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan yang digelar di Kecamatan Sambas, Selasa (18/11/2025). Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas.
Deklarasi ODF ini menjadi bagian dari percepatan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang sedang diupayakan pemerintah kabupaten untuk menjangkau seluruh desa. Pada kegiatan tersebut, empat desa—Lubuk Dagang, Dalam Kaum, Pasar Melayu, dan Tanjung Bugis—menyampaikan deklarasi untuk Pilar 1, 2, dan 3 STBM, yang mencakup stop BABS, cuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.

Sementara itu, Desa Tumok Manggis turut mendeklarasikan Pilar 4 STBM, yakni pengelolaan sampah rumah tangga yang aman, sebagai langkah menuju perilaku hidup bersih dan sehat secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi memberikan apresiasi kepada pemerintah desa, kecamatan, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang telah berperan aktif mendorong perubahan perilaku terkait sanitasi. Ia menyebut keberhasilan deklarasi tersebut sebagai bukti kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sambas. Lingkungan yang bebas dari buang air besar sembarangan adalah fondasi penting menuju kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Heroaldi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus mempercepat implementasi STBM di seluruh wilayah. Program ini dinilai strategis untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Kami berharap desa-desa yang belum mendeklarasikan STBM dapat segera menyusul. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan agar seluruh masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata dia.
Deklarasi ODF di Kecamatan Sambas ini menjadi tonggak penting dalam pencapaian target sanitasi kabupaten, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah setempat dalam mewujudkan kabupaten yang sehat dan berdaya saing. (Usman)

