PINRANG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Penegasan itu disampaikan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Pinrang, Senin, 29 September 2025.
Dalam sambutannya, Irwan menekankan bahwa APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena itu, setiap perubahan dan pergeseran dalam struktur APBD diarahkan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD bukan hanya angka, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik. Perubahan ini kita arahkan pada penguatan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, pengelolaan anggaran di tengah keterbatasan penerimaan daerah menuntut kecermatan. Pemerintah Kabupaten Pinrang, kata Irwan, mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih optimal dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah sektor yang dianggap potensial, seperti perhubungan, pertanahan, serta badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah, diminta lebih proaktif dalam meningkatkan kontribusinya.
Irwan berharap langkah ini dapat bermuara pada peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih terarah, fasilitas publik yang dihadirkan diharapkan memiliki dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Pinrang.
“Melalui pergeseran APBD ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan lebih baik, infrastruktur lebih memadai, dan kualitas hidup yang meningkat,” kata Irwan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Pinrang A. Calo Kerrang, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan persetujuan bersama terhadap perubahan APBD 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan arah kebijakan fiskalnya: anggaran harus berpihak pada rakyat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat secara langsung. (Syass)

