Blitar – Javanewsonline.co.id| Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini difokuskan untuk memastikan alokasi APBD tetap realistis, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat kerja yang melibatkan sejumlah narasumber tersebut menjadi tahapan krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran daerah. Pembahasan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mengacu pada dinamika kondisi daerah serta skala prioritas pembangunan yang mendesak di Kabupaten Blitar.
Proses pembahasan bersama TAPD dan ahli diharapkan menghasilkan formula penganggaran yang terukur. Mengingat APBD merupakan instrumen utama jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik, penyesuaian ini dituntut membawa dampak langsung bagi publik.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya menjaga prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas dalam fungsi penganggaran. Fungsi pengawasan akan terus diperketat agar program-program yang disepakati tidak sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga menjamin kualitas dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Sinergi antara legislative dan eksekutif menjadi kunci utama agar kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan daerah. Dinamika atau perbedaan pandangan selama pembahasan dipandang sebagai bagian dari proses konstruktif untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.
Melalui penyelarasan perubahan KUA-PPAS 2026 ini, DPRD dan Pemkab Blitar berkomitmen mendorong program kerja yang tepat sasaran, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga. (Ida)

