Serang – Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai tanggung jawab pemberi kerja dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan pekerja. Hal ini disampaikannya dalam acara penyerahan Penghargaan Paritrana Award 2024 yang berlangsung di Aston Hotel, Kota Serang, pada Jumat (21/6/2024).

Virgojanti menyatakan bahwa Paritrana Award 2024 merupakan penghargaan bagi pihak-pihak yang berdedikasi dalam menyediakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak pekerja,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat penting seperti Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo, Pj Bupati Tangerang Andi Ony, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ikhsan, serta perwakilan dari Pemkab Pandeglang, Kota Cilegon, dan unsur dunia usaha.
Virgojanti menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja dalam hal kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, dan manfaat lainnya. “Dengan adanya jaminan sosial ini, pekerja dapat menjalani hidup yang layak dan merasa dihargai atas kontribusinya,” tambahnya.
Kunto Wibowo, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa proses penilaian Paritrana Award dilakukan dengan sangat ketat oleh tim sembilan selama setahun. “Semuanya bagus-bagus dan perbedaan nilainya sangat tipis,” ujarnya.
Tahun ini, Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya meraih juara tiga, tergeser oleh Kota Cilegon. Namun, Kabupaten Pandeglang berhasil meraih penghargaan dalam kategori lain sebagai pelopor perlindungan sosial bagi pekerja sosial. Sementara itu, Kabupaten Tangerang mempertahankan posisinya sebagai juara bertahan dan masuk nominasi untuk penghargaan tingkat nasional.
Pada Paritrana Award 2024 ini, sembilan kategori penghargaan diberikan. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kabupaten Tangerang sebagai juara pertama, Kota Tangerang Selatan juara kedua, dan Kota Cilegon juara ketiga. Kategori pelopor perlindungan sosial bagi pekerja sosial diberikan kepada Kabupaten Pandeglang.
Kategori Pemerintah Desa (Pemdes) terbaik diraih oleh Desa Pangalengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang sebagai juara kedua, dan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang sebagai juara pertama.
Untuk perusahaan, kategori keuangan skala besar diraih oleh PT BFI Finance sebagai juara pertama dan PT Niaga Manajemen Citra sebagai juara kedua. Kategori perusahaan besar sektor perdagangan dan jasa diberikan kepada PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai juara pertama dan RSU Bunda Sejati sebagai juara kedua.
Kategori perusahaan sektor pertambangan, manufaktur, dan konstruksi menempatkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Product sebagai juara pertama, PT Federal Food Internusa sebagai juara kedua, dan PT Non Ferindo Utama sebagai juara ketiga. Kategori perusahaan pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan diraih oleh PT Charoen Pokphand Feedmill.
Di sektor pendidikan, UIN Syarif Hidayatullah menerima penghargaan, sementara kategori perusahaan UMKM diraih oleh Kopi Tagram.
Virgojanti menutup sambutannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk terus memperkuat jaminan perlindungan sosial bagi pekerja demi kesejahteraan bersama. “Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak,” pungkasnya. (Adpim/man)

