Serang – Javanewsonline.co.id | Kontroversi muncul setelah Bidang Humas Polda Banten mengeluarkan ‘undangan peliputan terbatas’ untuk press conference Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Bising/Brong di Wilayah Hukum Polda Banten. Langkah ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, dengan Ketua PJS Kabupaten Serang, Taty Sagita, menyatakan kekecewaannya atas tindakan tersebut.
“Ini terkesan adanya pengkotak-kotakan wartawan. Bukankah Polda sebagai pengayom disini jelas sangat tidak elok dengan kesan ada diskriminasi terhadap wartawan yang tidak diundang dalam konferensi pers tersebut,” ujar Taty Sagita.
Hendrawan, Jurnalis Matacyber, mengekspresikan kekecewaannya: “Setiap hari kami terima rilis dan selalu naik berita kegiatan Polda Banten, tapi kami kecewa kenapa bidang humas Polda harus mengeluarkan undangan terbatas tersebut, padahal selama ini kami tidak pernah meminta imbalan apapun dari Polda Banten, ternyata kehadiran kami ini tidak dianggap.”
- Ketidakpuasan terhadap kebijakan undangan terbatas.
- Wartawan merasa diabaikan dan merasa ada diskriminasi dari pihak kepolisian.
- Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini.
Saat dikonfirmasi oleh TirtaNews.co.id melalui pesan WhatsApp, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban. Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan humas kepolisian dan perlunya transparansi dalam hubungan antara kepolisian dan media. (Az/red)

