Takalar – Javanewsonline.co.id | Di suatu sudut kota Takalar, di taman segitiga yang dahulu indah dan asri, kini terlihat berantakan. Baliho-baliho caleg yang menghiasi dinding-dinding taman itu telah merusak pemandangan yang dulu begitu memikat. Di sinilah kita melihat kebijakan yang bertutut dan kinerja Panwaslu yang dipertanyakan.

Walau Komisi Pemilihan Umum belum menetapkan waktu resmi kampanye, namun para Calon Legislatif (Caleg) di Butta Panrangnuangku sepertinya telah memulai perlombaan. Mereka telah menyebar, tak terhitung baliho, spanduk, dan atribut kampanye mereka yang menghiasi setiap jengkal kota Takalar. Taman kelurahan Pa’bundukang, di kecamatan Polongbangkeng Selatan, kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, adalah salah satu tempat yang paling terkenal akan gebyar kampanye ini. Atribut-atribut caleg telah menggantung di sepanjang jalan poros Takalar Jeneponto.

Namun, ironisnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Takalar nampaknya bertutut dalam menghadapinya. Pengawas pemilu, lembaga yang seharusnya menjaga agar proses pemilu berjalan lancar, telah terlihat seakan menutup mata terhadap pelanggaran yang begitu mencolok.

Seorang warga pun mulai mempertanyakan kinerja Panwaslu, terutama Panwascam Polongbangkeng Selatan. Dia merasa bingung, karena banyaknya atribut caleg yang meriah di Taman Segitiga depan kantor lurah Pa’bundukang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari Panwaslu. “Lihat saja, baliho-baliho caleg bertumpuk di sana. Ini jelas pelanggaran, mengapa Panwaslu tidak bertindak?” ujarnya, sambil menyembunyikan namanya.

Lebih jauh, dia berharap agar pihak berwenang, terutama Panwaslu, dapat segera mengatasi permasalahan ini. Pelanggaran ini tidak hanya masalah hukum, melainkan juga telah merusak keindahan lingkungan. “Kami meminta Panwaslu segera mengatur atribut caleg ini, jangan hanya tutup mata,” pintanya.

Ketua Panwascam Polongbangkeng Selatan (Polsel), Saparuddin Dg Gassing, memberikan penjelasan bahwa meskipun mereka prihatin dengan situasi ini, Panwascam tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan baliho-baliho tersebut. Situasi ini semakin membingungkan, dan warga terus bertanya-tanya mengapa tindakan konkret belum diambil. Sebuah pertanyaan yang masih mencari jawabannya. (Muhammad Rusli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.