Bengkalis, Riau – Javanewsonline.co.id | PT Sumatera Riang Lestari (SRL), salah satu perusahaan pemegang izin IUPHHK HTI di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, diduga merampas lahan masyarakat. Dugaan ini diperkuat dengan aksi damai yang dilakukan ratusan masyarakat Pulau Rupat pada Selasa (5/9).
Dalam aksi tersebut, masyarakat menuntut PT SRL untuk menghentikan aktivitasnya di lahan yang diduga dirampas. Masyarakat juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut.
Salah seorang warga Pulau Rupat, Salikhin, mengatakan bahwa konflik antara masyarakat dengan PT SRL sudah berlangsung sejak 2012. Namun, hingga saat ini, konflik tersebut belum juga terselesaikan.
“Lahan kami sudah dirampas oleh PT SRL. Masyarakat takut menggarap lahan karena ada isu api dan intimidasi dari oknum sekuriti,” kata Salikhin.
Salikhin menambahkan, lahan yang diduga dirampas oleh PT SRL merupakan lahan yang sudah pernah diusahakan oleh masyarakat. Namun, lahan tersebut kini dibiarkan terbengkalai karena masyarakat takut untuk menggarapnya.
“Kami sudah pernah menggarap lahan tersebut, tetapi kemudian dirampas oleh PT SRL. Kami merasa dirugikan,” kata Salikhin.
Di tempat terpisah, humas PT RAPP, Disra Aldrik, Rabu (6/9), saat dikonfirmasi awak media kepada pihak perusahaan APRIL Grup yakni PT RAPP belum ada jawaban dan penjelasan terkait aksi demo warga Pulau Rupat dijelaskan oleh PT SRL yang merupakan salah satu mitra pemasok.
Konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau sudah terjadi sejak lama. Konflik ini seringkali dipicu oleh sengketa lahan dan pelanggaran hak-hak masyarakat. (Erizal)

