Riau – Javanewsonline.co.id | Kejahatan Lingkungan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang semakin hari sangat memprihatikan (semakin punah).

Berdasarkan dari catatan JIKALAHARI (Okto Yugo) sejumlah kasus konflik antara Harimau Sumatera dengan manusia, bahkan merenggut jiwa manusia dalam 4 tahun terakhir terdapat 10 kejadian meliputi:

  1. 3 Januari 2018, Jumiati yang diterkam harimau saat bekerja di konsesi PT tabung Haji Indo Plantation (PT THIP), tepatnya di KCB 76 Blok 10 Afdeling 4 Eboni State Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil.
  2. 10 Maret 2018, Yusri Effendi 34 tahun, diterkam ketika hendak meninggalkan bangunan rumah walet yang di Dusun Sinar Danau Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil. Saat ditemukan tengkuk Yusri terluka bekas gigitan harimau.
  3. 29 Mei 2019 M Amri, juga bekerja di PT Riau Indo Agropalma (PT RIA), anak perusahaan Asia Pulp & Paper (APP) Grup, meninggal dunia di kanal sekunder 41 konsesi PT Riau, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir.
  4. 25 Agustus 2019, seorang warga asal Sumatera Selatan bernama Darwaman alias Nang (36) tewas akibat diterkam Harimau Sumatera liar di konsesi PT Bhara Induk, Kabupaten Inhil.
  5. 24 Oktober 2019, Wahyu Kurniadi asal Aceh yang bekerja di perusahaan kontraktor PT Kencholin Jaya rekanan PT Riau Indo Agropalma (RIA), kena terkam di areal kerja RIA petak RIAE 021301, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir.
  6. 30 Januari 2020, Darmawan, 42 tahun tewas dimangsa harimau sumatera saat mencari kayu di Kawasan hutan Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil yang merupakan Kawasan penyangga Suaka Margasatwa Kerumutan.

Darmawan adalah korban keenam yang meregang nyawa diterkam harimau di Kawasan Kerumutan dalam dua tahun terakhir.

  1. Pada 29 Agustus 2021, MA Remaja 15 tahun tewas diterkam Harimau di area perkebunan sawit PT Sawit Uniseraya Kampung atau Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
  2. 31 Oktober 2021, bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial MS tewas diterkam harimau di areal konsesi HTI PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil.
  3. 6 Februari 2022, Tugiat ditemukan tewas mengenaskan diterkam harimau Sumatera sekitar pukul 16.40 WIB. Kepalanya ditemukan sudah terpisah dari badannya, bagian kaki kirinya sebagian sudah dimakan. Peristiwa itu terjadi di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Inhil. Lokasi kejadian itu berada di areal HTI PT SPA, tepatnya di Petak 501 PT SPA.
  4. Seorang wanita Seha Sopiana Br Manik (44), warga Kabupaten Gunung Sitoli, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). karyawan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) PT Peranap Timber di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, tewas diterkam harimau.

Okto mengatakan bahwa sudah selayaknya kejahatan perusakan hutan dan lingkungan hidup disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Jika kejahatan ini dianggap sebagai kejahatan biasa, atau justru sebagai takdir, hukum alam, maka akan semakin sulit manusia menyerahkan lingkungan yang bisa dihuni dengan layak bagi generasi yang akan datang,” ucapnya.

Selanjutnya, dari kasus-kasus harimau vs Manusia dan BBKSDA menyebutkan beberapa upaya penanganan konflik.

Upaya lapangan yang dilakukan atas kejadian tersebut adalah:

  1. Dengan menekankan kepada semua karyawan untuk berhati-hati beraktivitas di luar camp, tidak keluar camp sendirian ketika malam hari dan memasukkan hewan peliharaannya ke dalam kandang tertutup agar tidak mengundang harimau mendekati camp.
  2. Tim menghimbau untuk melakukan pembersihan areal sekitar camp dan memasang terpal/plastik hitam mengelilingi camp sebagai penghalang pandangan harimau.
  3. Untuk memantau pergerakan dan keberadaan harimau Sumatera, telah dilakukan pemasangan kamera jebak sejumlah 10 unit.
  4. Balai Besar KSDA Riau akan segera berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk upaya komprehensif konservasi harimau.

Okto yugo menambahkan, Konflik manusia dengan harimau sejatinya hanya satu dampak buruk dari kehadiran konsesi korporasi ekstraktif berbasis sumber daya alam.

Lebih jauh kejahatan lingkungan yang ditimbulkan bahkan memenuhi syarat sebagai kejahatan yang mengancam kehidupan dan perdamaian dunia.

Untuk pendekatan Folu Netsink 2030 aksi mitigasi Resolusi Konflik, Okto yugo menambahkan bahwa Folu Netsink 2030 dapat dioptimalkan untuk mendukung penguatan habitat satwa. Dalam Folu Netsing 2030, ditetapkan arahan pelaksanaan aksi mitigasi.

Proses penetapan lokasi prioritas untuk pelaksanaan aksi mitigasi dengan menggunakan informasi spasial di antaranya:

Begitu juga untuk pencegahan Deforestasi dan Degradasi (DD) Hutan Alam berupa suatu lokasi yang menjadi prioritas untuk pelaksanaan kegiatan mitigasi ini adalah pada kawasan yang masih memiliki tutupan hutan alam dengan IPL relatif tinggi dan berdasarkan IJLH termasuk arahan lindung dan produksi.

Lokasi dengan IPL tinggi memiliki tingkat risiko tinggi untuk terkonversi menjadi non-hutan ataupun terdegradasi.

Lokasi masih berhutan alam yang masuk ke dalam arahan lindung dan produksi harus dipertahankan untuk menjamin kelangsungan hutan memberikan layanan jasa lingkungan dan juga produk hasil hutan. (Erizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.