Madiun – Javanewsonline.co.id | Merebaknya penyalahgunan dan peredaran narkotika, serta obat-obatan terlarang (narkoba), mendorong Pemkot Madiun merencanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Hal mengemuka saat Pemkot Madiun rapat koordinasi dengan Forkopimda, serta tim terpadu membahas pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Senin (15/8).

Dalam paparannya, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, bahwa generasi muda memiliki peranan penting untuk meningkatkan pembangunan serta kemajuan. Untuk itu, generasi muda wajib memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Sehingga, pembangunan dapat berjalan optimal dan maksimal.

Saat ini, Kota Madiun telah berupaya meningkatkan kualitas SDM. Hal ini pun tampak dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pendekar yang mencapai posisi tertinggi ketiga se-Jatim. Selain itu, angka kemiskinan dan Stunting pun turut mengalami penurunan. “Maka capaian ini harus kita jaga dan dipertahankan. Bahkan kita tingkatkan ,” tutur Walikota

Menurut wali kota, peredaran narkoba menjadi ancaman tersendiri karena mampu merusak generasi bangsa. Untuk itu, Pemkot Madiun berencana membentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang narkoba.  

“Ke depannya angka peredaran narkoba bisa semakin ditekan. Sehingga, anak-anak muda generasi penerus bangsa ini bisa terbebas dari benda haram tersebut,” harap Walikota Madiun. (YM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.