SERANG — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) melatih 326 perangkat desa dari 29 kecamatan untuk mengoperasikan Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan – New Generation (Sideka-NG). Langkah ini dilakukan guna mempercepat terwujudnya konsep Smart City hingga ke tingkat pelosok desa.

Pelatihan pengoperasian Sideka-NG tersebut dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 19 hingga 28 Oktober 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, menyampaikan bahwa pelatihan ini selaras dengan program unggulan yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas, dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital di seluruh lini pemerintahan.

“Pelatihan ini diikuti oleh 326 perangkat pengelola teknologi informasi desa. Cita-cita kami adalah mewujudkan smart city hingga ke tingkat desa melalui pemanfaatan aplikasi dan website Sideka-NG,” ujar Surtaman usai membuka kegiatan pada Senin (19/10/2026).

Surtaman menargetkan, pada awal tahun 2027 mendatang, seluruh bentuk pelayanan publik di tingkat desa telah terintegrasi secara digital. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus membuang waktu untuk datang langsung ke kantor desa.

“Mulai dari tanda tangan elektronik, monografi desa, data kependudukan, hingga informasi perangkat desa akan tertampung di website ini. Ke depan, masyarakat cukup mengakses website Sideka-NG dari rumah untuk mengurus berbagai keperluan,” paparnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menjelaskan bahwa aplikasi Sideka-NG merupakan platform terintegrasi bentukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Karena dikembangkan oleh pusat, keamanan sistemnya terjamin dan seluruh datanya tersimpan di Pusat Data Nasional. Aplikasi ini memfasilitasi pembuatan website resmi desa untuk promosi potensi daerah sekaligus portal pelayanan administrasi,” jelas Endang.

Melalui portal layanan.desa.id, lanjut Endang, warga dapat mengajukan permohonan surat-menyurat secara daring. Pihak pemerintah desa kemudian akan memproses dan membalas permohonan tersebut menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepala desa.

“Prinsipnya ini layanan online. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor kelurahan atau desa. Surat yang sudah ditandatangani secara elektronik bisa langsung diterima warga,” tambahnya.

Pembukaan pelatihan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang Ari Arumansyah, serta perwakilan dari Kemenkomdigi, Rian Rusman, yang menjabat sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Pembinaan Urusan Pemerintah Konkuren dan Digitalisasi Pemerintah Desa.(Adv)