Pinrang – Javanewsonline.co.id | Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si, memimpin rapat koordinasi terkait penolakan perpanjangan izin tower milik PT Bersama Group oleh warga Lingkungan Talabangi, Kelurahan Tonyamang, Kecamatan Patampanua, pada Kamis (29/2).
Dalam rapat tersebut, Wabup Alimin mengungkapkan bahwa ia akan membentuk tim investigasi untuk mencari informasi dan fakta di lapangan yang menjadi penyebab gejolak penolakan dari warga. Alimin juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berkolaborasi dalam mencari solusi yang dapat menyelesaikan masalah tanpa merugikan pihak mana pun.
“Saya berharap OPD terkait bisa mencarikan solusi yang mungkin bisa ditempuh tanpa ada pihak yang dirugikan,” ungkap Wabup Alimin.
Selain itu, Alimin juga menghimbau pihak yang bersengketa untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia berharap agar semua pihak dapat bersama-sama mencari solusi yang baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu A. Mirani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian A. Haswidy Rustam, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Awaluddin Maramat, Camat Patampanua Ashar Asnuddin, Lurah Tonyamang A. Ismail, serta pihak terkait lainnya. (Syass)