Sambas – Javanewsonlinee.co.id | Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, di Aula Kantor Bupati Sambas, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T.

Sosialisasi ini dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama dan berita acara sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sambas, para kepala OPD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Sambas, Kepolisian Resor Sambas, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMAD) Sambas.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Haryanto, S.Sos., dalam laporannya memaparkan kondisi terkini nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Sambas yang masih perlu peningkatan. Berdasarkan data terakhir, Sambas menempati urutan keempat se-Kalimantan Barat dengan total nilai 46. “Nilai ini menunjukkan masih ada beberapa aspek yang memerlukan perhatian serius dari rekan-rekan kepala OPD,” ujarnya.

Haryanto menjelaskan, aspek perencanaan masih rendah dengan nilai 30,07, sedangkan nilai OPD baru mencapai 24,3 dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berada di angka 35. Aspek dengan capaian tertinggi adalah ASN, dengan nilai 74,4. Ia menambahkan, dari total eviden yang diperlukan, sebanyak 80 sudah diserahkan, sementara 281 lainnya belum dilengkapi. “Kami berharap dalam waktu 40 hari ke depan seluruh eviden dapat terpenuhi agar nilai MCP kita meningkat. Bila semua serius bekerja, Sambas bisa menjadi yang terbaik di Kalimantan Barat,” katanya optimistis.
Sementara itu, Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang kuat, profesional, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme (KKN). “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas ASN. Saya ingin seluruh kepala OPD dan camat memberikan perhatian penuh agar Sambas terhindar dari zona merah dalam penilaian antikorupsi,” ujarnya.
Heroaldi juga menginstruksikan agar seluruh aparatur sipil negara tidak terlibat dalam praktik gratifikasi dan pungutan liar dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya masyarakat. “Saya memerintahkan Inspektorat untuk melakukan sosialisasi secara berkala dan menyeluruh di semua tingkatan agar pemahaman tentang integritas dan pengendalian gratifikasi semakin kuat,” tuturnya.
Ia menambahkan, peningkatan nilai MCP bukan sekadar angka, melainkan cerminan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan komitmen bersama dan pengawasan yang ketat, diharapkan Kabupaten Sambas mampu menjadi daerah yang berintegritas tinggi dan menjadi teladan dalam pencegahan korupsi di Kalimantan Barat. (Usman)

