Lubuklinggau –  Javanewsonline.co.id | Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu dan anaknya dari Lubuklinggau mengadu langsung kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait kecanduan narkotika anaknya, viral di media sosial. Warga tersebut diketahui bernama Raihan Alfarizi bersama ibunya, Dian Nurhayati, yang beralamat di Jalan Srikandi RT 02, Kelurahan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Video tersebut pertama kali mencuat pada Jumat (20/6/2025).

Menanggapi kehebohan ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Hasan Andria UY, S.H., M.M., angkat bicara memberikan klarifikasi dan kronologi sebenarnya.

Dinsos Langsung Berkoordinasi, Ibu Dian Sempat Bersedia Pulang

Hasan menjelaskan, informasi awal mengenai keberadaan warga Lubuklinggau di kediaman Kang Dedi Mulyadi diterima pihaknya pada Rabu (18/6/2025) dari ajudan Wali Kota Lubuklinggau. Dinsos segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama staf KDM, Ibu Megadora.

“Kami langsung berkomunikasi dan melakukan panggilan video dengan Ibu Dian selama kurang lebih 21 menit. Dalam percakapan tersebut, kami berupaya memberi pengertian, menyampaikan solusi, serta menawarkan agar anaknya dapat kembali ke Lubuklinggau untuk menjalani proses rehabilitasi yang sudah kami siapkan,” terang Hasan.

Saat itu, Dian Nurhayati menyatakan kesediaannya untuk kembali ke Lubuklinggau. Namun, betapa terkejutnya pihak Dinsos saat keesokan harinya justru beredar video di media sosial yang menunjukkan Dian tetap melanjutkan pengaduannya kepada KDM. “Tentu kami cukup terkejut, mengingat sebelumnya sudah ada kesepakatan awal untuk pulang dan menjalani rehabilitasi di daerah asal,” ujar Hasan.

Keinginan Pribadi Menghambat Proses Rehabilitasi

Dinas Sosial kembali menjalin komunikasi dengan staf KDM, yang kemudian menyampaikan bahwa Dian Nurhayati tetap bersikeras ingin bertemu langsung dengan Kang Dedi Mulyadi dan tidak ingin pulang sebelum permintaannya terpenuhi.

“Padahal, dari pihak Pemkot Lubuklinggau sudah berupaya menyiapkan semua proses rehabilitasi bagi anak tersebut. Namun karena adanya keinginan pribadi dari Ibu Dian, maka langkah itu belum dapat dijalankan saat ini,” tambah Hasan.

Sebagai langkah selanjutnya, Hasan menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya meluruskan miskomunikasi yang terjadi. “Kami akan mengajak semua pihak terkait, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lurah, dan camat untuk duduk bersama. Tujuannya agar seluruh informasi bisa diklarifikasi secara utuh dan akurat, serta menemukan jalan terbaik demi kebaikan bersama, terutama bagi anak tersebut,” pungkasnya. (AE)