Gowa (Sul-Sel) – Javanewsonline.co.id | Personil Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Tripika Bajeng Barat, pada Selasa (2/2), melakukan patroli untuk penertiban tambang galian C yang belum mengantongi izin dalam wilayah Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa.
Patroli penertiban tambang galian C tersebut dipimpin oleh Camat Bajeng Barat, didampingi Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi SH MH bersama Danramil 06/Bajeng Kapten CBA Edi Sudarsono diikuti oleh personil Polsek Bajeng dan Koramil 06/Bajeng, serta Sat Pol PP Kec Bajeng Barat.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli bergerak menuju lokasi tambang galian C di Dusun Borisalama Desa Gentungang Kec Bajeng Barat yang terindikasi belum mengantongi izin, sehingga petugas langsung memerintahkan kepada pemilik tambang, agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan sementara dan diminta untuk segera mengurus izin.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi SH MH mengatakan, aktivitas di lokasi akan dihentikan, kita berikan Police line agar tidak beroperasi kembali terkait pengelolaan tambang. Jika dibiarkan, akan jalan kembali saat petugas telah menghentikan aktivitas galian C di lokasi dan telah memasang garis polisi di alat excavator tersebut.
Kapolsek Bajeng saat ditemui media mengatakan, tujuan patroli untuk melakukan pembinaan, agar para penambang segera mengurus izin usaha agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada dan tidak merusak lingkungan akibat tambang ilegal. (Syarifuddin)

