Palangka Raya – Javanewsonline.co.id I Dua tahun lamanya, antusiasme masyarakat merayakan budaya khas lebaran yaitu mudik ke kampung halaman, terhalang karena kondisi pandemi Covid-19. Tahun ini, akhirnya masyarakat Indonesia bisa melaksanakan mudik kembali.

Mengingat banyaknya warga di wilayah Kecamatan Jekan Raya yang hendak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya idul fitri 1443 H bersama keluarga, Camat Jekan Raya, Sri Utomo mengingatkan kepada masyarakat sebelum mudik harus memperhatikan tujuh hal ini, yaitu :

Pertama, masyarakat harus memastikan dirinya sudah mengikuti vaksinasi lengkap. Kedua, periksa rumah sebelum ditinggal dalam keadaan kosong, seperti mengecek kompor, mengecek pintu dan jendela, apakah terkunci rapat dan mengecek peralatan listrik agar bisa dimatikan.

Ketiga, lapor atau titipkan rumah kepada tetangga, Rukun Tetangga, Rukun Warga, Babinkamtibmas dan Babinsa sebelum mudik. Keempat, simpan barang berharga dan dokumen penting ditempat aman atau titipkan ke kantor polisi terdekat.

Kelima, cek kondisi kendaraan sebelum berangkat, jangan kelebihan muatan dan pastikan patuhi rambu lalu lintas, seperti menjaga batas maksimal kecepatan berkendara. Keenam, Pemudik bila lelah manfaatkan rest area di pos layanan polisi. Ketujuh, selalu update informasi tentang daerah yang akan dilalui, baik selama arus mudik maupun arus balik. “Ingat masyarakat Jekan Raya, saya minta bisa menerapkan dan memperhatikan tujuh hal tersebut,” tutupnya. (Suparto)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *