Serang – Javanewsonline.co.id  | Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Rabu (22/5/2024). Agenda rapat tersebut adalah untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

“Hari ini kita melanjutkan dari tahapan penyampaian nota pengantar Gubernur dan ini tahapan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

Al Muktabar menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten. “Kita akan dalami betul hal itu dan bahkan bila ada yang perlu kita lakukan cek lapangan, maka kita akan cek kembali,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menegaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan telah mendapatkan sejumlah masukan dari DPRD Provinsi Banten. “Secara umum, jika kita lihat item yang kita pertanggungjawabkan, karena basis datanya itu adalah APBD 2023 dan itu sudah diaudit oleh BPK, kemudian juga beberapa di antaranya telah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, Al Muktabar menambahkan bahwa sebelum diaudit oleh BPK, laporan keuangan tersebut juga telah di-review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Provinsi Banten. “Sehingga pola agenda hal yang kita pertanggungjawabkan itu pada dasarnya mitigasi resikonya sudah disiapkan secara baik,” pungkasnya.(Adpim/man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.