Serang – Javanewsonline.co.id | DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Rabu (22/05/24).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, beserta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum sesuai dengan fraksinya terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Juru bicara fraksi dari PPP, H. Ubaidillah, S.E, dalam intrupsinya menyarankan agar pandangan umum diserahkan langsung kepada Pj. Gubernur Banten, yang disetujui oleh anggota yang hadir.

Agenda selanjutnya adalah jawaban Gubernur terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RAPERDA tentang Pertanggungjawaban DPRD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2024 mendatang.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.