Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Dalam kurun waktu sembilan jam, Satuan Resmod Sat Reskrim Polres Takalar, bersama Polsek Galsel dan Galut berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan di Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia (9/10).
Tersangka berinisial DW (21th) warga Desa Bontosunggu, 5 Kec Galesong Utara Kab Takalar diamankan dirumah kerabatnya di Dusun Talamangape, Desa Talamangape Kec Bontonompo Selatan Kab Gowa, Jumat (9/10) sekira pukul 21.20 Wita.
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto membenarkan, bahwa tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang akibatkan korban meninggal berhasil diamankan dalam kurun waktu sembilan jam. “Alhamdulillah, atas kerja keras personil dilapangan, dalam kurun waktu sembilan jam kita berhasil mengamankan tersangka DW dirumah kerabatnya,” ujar Kapolres Takalar.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Takalar dipimpin Dantim Resmob Aipda Samsuddin S.Pd, bersama anggota Reskrim Polsek Galsel dan Reskrim Polsek Galut untuk melakukan pengejaran setelah kejadian tersebut. Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan dilapangan serta rekaman CCTV, sehingga diketahui ciri-ciri dan identitas dari tersangka.
Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Galsel dan Polsek Galut, kemudian melakukan pencarian dan berhasil mendapatkan informasi, bahwa pelaku bersembunyi dirumah kerabatnya di Dusun Talamangape Desa Talamangape Kec Bontonompo Selatan Kab Gowa. Selanjutnya, tersangka DW(21) dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Takalar, guna menjalani proses lebih lanjut. (Muhammad Rusli/Azka)