Madiun – Javanewsonline.co.id | Puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Madiun Utara (Maut) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Jalan Dr Soetomo No 25, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (8/12).

Dengan berteriak lantang sambil membentangkan poster bertuliskan “Turunkan Kadis Pertanian dan jangan kurangi jatah pupuk kami”, puluhan demonstran mulai berjajar dan salah satu orator naik ke atas mendekati sound system, untuk menyampaikan orasi.
Orator aksi, Harsanto memimpin aksi diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dengan lantang berteriak, “Jangan kurangi jatah pupuk kami”.
“Kami tidak mau membahas regulasi, karena persoalan sebenarnya bukan pada peraturan, melainkan keberadaan mafia. Kami tantang Kadis Pertanian bersama kami para petani, untuk check lapangan, agar bisa langsung kami tunjukkan pemain pupuk, kemudian kami bersama Kepala dinas bisa melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.
Mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo, lanjutnya, Indonesia harus kuat dengan Swasembada pangan untuk meningkatkan sektor pertanian. Bagaimana bisa kuat kalau jatah pupuk dikurangi.
Tak lama setelah berorasi, 2 perwakilan dari demonstran dipersilahkan masuk dan berdialog dengan Kepala Dinas Pertanian, dialog tidak berlangsung lama, 2 perwakilan langsung keluar tanpa ada kesepakatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo, SSi melalui Kabid PSP Dinas Pertanian, Parna menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan para petani ke kantornya.
“Kami merespon baik demo hari ini, untuk menyampaikan aspirasi para petani. Kita akui, bahwa para petani sedang resah akibat gagal panen, serangan hama dan pengurangan jatah pupuk,” kata Parna.
Ia menjelaskan, terkait pengurangan pupuk, Dinas Pertanian hanya sebagai pelaksana, sesuai dengan regulasi dan mekanisme dari Pusat, yang kemudian turun ke Provinsi, lalu dijabarkan ditingkat Kabupaten.
“Melihat kenyataan yang ada, di akhir November kemaren, untuk Kabupaten Madiun ada pengurangan jenis urea sekira 1463 ton atau 5%, kemudian dari pengurangan itu secara otomatis kita breakdown ke masing-masing kecamatan secara proporsional,” tambahnya.
Menurutnya, untuk RDKK tahun ini, setelah di alokasikan, kemudian ada realokasi tahap 1 dan tahap 2, untuk 2 jenis pupuk sekira 27.530 ton atau 93 % dari kebutuhan, kemudian untuk jenis NPK ada 17.706 ton. “Kalau kita lihat pasokan pupuk untuk Kab Madiun masih kurang, karena belum ada 100%, tetapi kekurangan itu tidak terlalu signifikan, artinya untuk jenis urea sudah tercukupi, karena sudah lebih dari 90%,” pungkasnya. (YW)

